Hal ini dia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Kepala Daerah se-Provinsi Jawa Timur (Jatim).
“Pak Bima Arya sampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan Pilkada. Kami setuju, Pak. Langsung setuju sekali,“ kata Tito di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
Tito mengatakan pihaknya akan segera membuat surat edaran terkait larangan pembagian bansos selama Pilkada 2024.
“Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran,” tuturnya.
Di sisi lain, Tito mengungkap distribusi pembagian bansos bisa terlaksana di daerah yang sedang terdampak bencana. (raa)
Load more