"Ada 6 (jenis produk) tapi di tiga tempat (penyitaan), kemudian ada satu tempat ada yang dua jenis positifnya (mengandung merkuri)," tutur Kombes Dedi.
Meski demikian, pihaknya belum menyebut inisial tersangkanya serta apa saja produk kosmetik kecantikan yang dipasarkan pemilik produk tersebut di pasaran karena masih mempertimbangkan asas praduga tak bersalah.
"Nanti, setelah saya selesai gelar perkara, penetapan tersangka. Baru saya tandatangani, baru saya beritahu, karena asas praduga tak bersalah. Baru tadi malam gelar perkara. Ownernya atau pemilik (calon tersangka)," tuturnya menegaskan.
Sebelumnya, Polda Sulsel merilis hasil sitaan produk perawatan kulit maupun kosmetik kecantikan diduga mengandung merkuri dan telah beredar di pasaran, namun belum menetapkan tersangka.
Load more