Sehingga sisanya yang terdiri dari banyak sub-aset akan lebih mudah ditangani. Bahkan, penanganannya bisa bersifat ad hoc yang diselesaikan secara cepat.
Di lain sisi, Mahfud mengungkapkan menjelang akhir tugas pemerintahannya selaku Menko Polhukam, dirinya di tahun 2023 menyerahkan satu naskah pencepatan reformasi hukum yang disusun oleh tim ahli yang terdiri dari akademisi, praktisi hukum, dan aktivis masyarakat sipil.
Dia mengaku naskah tersebut telah diterima Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan akan ditindaklanjuti sebagai sumbangan kepada pemerintahan baru.
Adapun naskah tersebut memuat berbagai teori pembangunan demokrasi dan hukum yang sudah dibahas dan diseminarkan dalam forum-forum ilmiah hingga dianalisis oleh berbagai kampus sejak Indonesia melakukan reformasi pada tahun 1998.
"Dapat dikatakan sampai semua teori sudah dimasukkan ke dalam berbagai undang-undang dan kebijakan pemerintah. Ibarat-nya sudah habis teori di gudang, karena sudah dibedah dan dipertimbangkan untuk mendiagnosa penyakit demokrasi dan hukum di Indonesia," ujarnya.(ant/lgn)
Load more