LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pelanggaran Kekarantinaan

Bareskrim Polri selidiki dugaan pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan yang melibatkan kelompok yang terorganisir yang dikenal mafia karantina Covid-19

Selasa, 8 Februari 2022 - 15:19 WIB

Jakarta - Bareskrim Polri membentuk tim khusus penyelidikan dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam kekarantinaan yang melibatkan kelompok yang terstruktur atau terorganisir yang dikenal dengan istilah mafia karantina Covid-19.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan Kapolri memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk membentuk tim khusus tersebut.

“Tim sedang bekerja, sudah melakukan komunikasi, koordinasi dan verifikasi dengan berbagai pihak,” kata Dedi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Tim yang terdiri atas penyidik kepolisan tersebut melakukan koordinasi dan komunikasi dengan sejumlah pihak mulai dari hulu hingga hilir proses karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia.

Baca Juga :

Pihak-pihak yang dimaksud, di antaranya pihak Imigrasi, kekarantinaan kesehatan, Satgas Covid-19, pengelola bandara hingga petugas di bandara.

“Temasuk pihak di hulu, yakni PHRI yang mengelola jasa hotel tempat WNA maupun WNI yang melakukan karantina,” kata Dedi.

Menurut dia, hingga kini penyelidikan terkait mafia karantina Covid-19 tersebut masih berlangsung, penyidik melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana dalam proses kekarantina.

Jika ditemukan ada, dan penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup, maka Polri memastikan akan menindak tegas pelaku yang terlibat.

“Siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan dari hulu hingga hilir akan dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Dedi menyebutkan pembentukan tim khusus ini sebagai bentuk komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo.

Ia juga mengungkapkan, beberapa kasus pelanggaran kekarantinaan yang ditemukan, terjadi karenanya adanya area rawan, baik dari seseorang warga negara asing mapun warga negara Indonesia, mulai saat keluar dari pesawat hingga menuju Keimigrasian.

“Di area rawan yang memungkinkan terjadinya pelanggaran dan penyimpangan kekerantinaan. Terjadi transaksional sehingga WNA adan WNI yang harusnya karantina di tempat yang sudah disiapkan tapi tidak dilakukan,” kata Dedi.

Guna meminimalisir hal tersebut, Dedi menyebutkan Polri telah meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi yang memiliki kemampuan melakukan pengawasan secara digital.

Aplikasi tersebut dirancang mengawasi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia melalui pintu kedatangan bandara, pelabuhan dan juga Pos Lintas Batas Negara (PBLN).

"Saat ini baik dan efektif aplikasi ini. Namun demikian perlu dicover pengawasan manual. Ada kebijakan dari BNPB setiap periode tertentu petugas menjaga di lokasi karantina harus diganti untuk meminimalisir pelanggaran kekarantinaan terjadi," katanya.

Ia pun menjelaskan beberapa keunggulan dari aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini, dimana setiap orang yang melakukan karantina akan tercatat dalam sistem berapa lama melakukan karantina dan kapan sudah keluar karantina. Bahkan, bisa mendeteksi orang yang melakukan karantina jika kabur dari lokasi karantina.

“Kalau keluar 200 meter dari lokasi karantina ada peringatan ke command center. Kemudian petugas bisa mencari dan menjemput orang tersebut agar menyelesaikan masa karantinanya," ujarnya.

Meski dinilai efektif, namun Dedi juga mengungkapkan beberapa kendala dari aplikasi ini yakni ketergantungan terhadap internet. Aplikasi dapat berjalan bila didukung jaringan internet yang stabil.

Kemudian, kemungkinan adanya upaya pelanggaran seseorang yang melakukan karantina meninggalkan ponselnya untuk kabur dari karantina sehingga tidak bisa terlacak oleh aplikasi yang terpasang di ponsel pintarnya.

"Untuk itu harus ada sinergi secara teknologi dan konvensional dalam pengawasan," katanya.

Dedi pun berharap agar pelanggaran karantina bisa ditekan di tengah kasus Covid-19 yang kembali meningkat. Masyarakat diingatkan ada konsekuensi hukum jika melanggar prosedur kekarantinaan.

Ia menyebutkan, ada berbagai macam regulasi dilanggar, yaitu pasal 14 UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan.

“Itu hukuman penjara satu tahun dan denda Rp100 juta. Kalau ada penyuapan lebih tinggi lagi bisa dikenakan pasal korupsi," katanya.

Melonjaknya kasus Covid-19 akhir-akhir ini, Dedi mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes) dimanapun melaksanakan aktivitas baik di dalam maupun di luar ruangan dan menghindari kerumunan.

"Satgas akan memperketat protokol kesehatan agar asesmen level di wilayah bisa dikendalikan. Silahkan laporkan ke polisi terdekat jika melihat penyimpangan kekarantinaan pasti dilakukan tindakan tegas," katanya. (ant/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menko Zulhas Tegaskan Stok Bahan Pangan Hingga Akhir Tahun Aman

Menko Zulhas Tegaskan Stok Bahan Pangan Hingga Akhir Tahun Aman

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebut ketersediaan pangan saat ini dalam kondisi yang aman hingga Natal 2024 serta Tahun Baru 2025
Baznas Berkomitmen Entaskan Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Baznas Berkomitmen Entaskan Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjelaskan bahwa Baznas lokal adalah mitra strategis untuk bantu atasi kemiskinan & tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Inilah Dampak Kemenangan Trump Soal Data Makro AS yang Ternyata Dorong Harga Bitcoin

Inilah Dampak Kemenangan Trump Soal Data Makro AS yang Ternyata Dorong Harga Bitcoin

Harga bitcoin yang meningkat pesat dalam waktu belakangan mencapai Rp1,57 miliar atau 99 ribu dolar AS karena kemenangan Donald Trump sebagai Presiden As.
Pakar Politik Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Sesuai Demokrasi

Pakar Politik Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Sesuai Demokrasi

Perhelatan Pilkada Jakarta 2024 telah sukses digelar pada Rabu (27/11/2024) kemarin.
Pengamat Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berpeluang Dua Putaran, Ini Alasannya

Pengamat Sebut Pilkada Jakarta 2024 Berpeluang Dua Putaran, Ini Alasannya

Pasangan Pramono Anung - Rano Karno unggul sementara dalam perhelatan Pilkada Jakarta 2024 dari dua persaingnya.
Trending
Andra Soni Taklukan Airin Rachmi Diany di Pilkada Serentak 2024, Pengamat: Dinasti Banten Runtuh

Andra Soni Taklukan Airin Rachmi Diany di Pilkada Serentak 2024, Pengamat: Dinasti Banten Runtuh

Hasil hitung cepat Pilkada Banten 2024 memenangkan pasangan Andra Soni - Dimyanti dari pesaingnya Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi.
Demi Naikkan Angka Literasi, Anak-anak Papua dapat Program Metode Belajar Sambil Makan Bergizi Gratis

Demi Naikkan Angka Literasi, Anak-anak Papua dapat Program Metode Belajar Sambil Makan Bergizi Gratis

Ratusan anak Papua dididik dalam program Pendidikan nonformal di Papua selama 3 bulan. Ini bertujuan menaikkan angka literasi di 2 Pusat Belajar KBF Indonesia.
Jangan Kaget Tiba-tiba Rumah Digempur Rezeki dari Segala Arah, Syekh Ali Jaber Bilang Sebelum Adzan Subuh Lakukan Amalan Ini, Katanya...

Jangan Kaget Tiba-tiba Rumah Digempur Rezeki dari Segala Arah, Syekh Ali Jaber Bilang Sebelum Adzan Subuh Lakukan Amalan Ini, Katanya...

Syekh Ali Jaber mengungkapkan ada empat amalan yang bisa membuka pintu rezeki dan mendatangkannya dari segala arah, bahkan tanpa disangka-sangka. Katanya...
Meski Ngantuk Berat, Tetap Paksakan Baca Doa Sebelum Tidur ini, Ustaz Adi Hidayat Jamin Dampaknya…

Meski Ngantuk Berat, Tetap Paksakan Baca Doa Sebelum Tidur ini, Ustaz Adi Hidayat Jamin Dampaknya…

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan amalan sebelum tidur yang bermanfaat tak hanya di dunia tetapi juga di akhirat. Cukup baca satu ayat ini saja meski ngantuk.
Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Mulai Sekarang Shalat Subuh Baca 2 Surat ini, Amalan Terhindar Fitnah dan Dikepung Rezeki Bertubi-tubi Kata Mbah Moen

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyampaikan dua amalan surat pendek saat shalat Subuh agar mendatangkan rezeki dan terhindar dari fitnah.
Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Haji Mabrur, Meski Sederhana Tolong Rutinkan Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad (UAS) menyatakan pahala shalat Tahajud dan haji mabrur masih kurang dahsyat dan dikalahkan oleh satu amalan sederhana ini meski sangat berat.
Pemain Berlabel Bintang yang Awalnya Tolak Timnas Indonesia Kini Malah Memohon Ingin Gabung Skuad Garuda, Siapa Saja?

Pemain Berlabel Bintang yang Awalnya Tolak Timnas Indonesia Kini Malah Memohon Ingin Gabung Skuad Garuda, Siapa Saja?

Deretan pemain berlabel bintang yang awalnya menolak mentah-mentah tawaran membela Timnas Indonesia namun kini malah berbalik ingin bergabung, cek siapa saja.
Selengkapnya
Viral