News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Hukum Pidana Harap Polisi Bekerja Profesional, Lalu Diingatkan Hati-hati saat Melakukan Penahanan Seseorang

Ahli Hukum Pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH, MH, MBA, mengingatkan terhadap semua polisi untuk tidak sewenang-wenang melakukan penahanan terhadap seseorang.
Senin, 11 November 2024 - 21:52 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Hukum Pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH, MH, MBA, mengingatkan polisi untuk tidak sewenang-wenang melakukan penahanan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana dengan sangkaan pelanggaran UU Darurat.

Salah satu harus terdapat mens rea atau niat dari pelaku melakukan tindak pidana yang disangkakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pandangan tersebut disampaikan Prof. Suhandi Cahaya terkait penahanan terhadap J alias S (34) oleh penyidik Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang dijadikan tersangka soal kepemilikan senjata tajam dengan sangkaan melanggar UU Darurat No.12 Tahun 1951 subs Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Bila ada mens rea pasti dibacoknya dan mati orang itu. Itu namanya masih poging atau percobaan, cuma ngomong-ngomong, kenapa polisi menahan?. Polisi terlalu sombong dan sewenang-wenang," ujar Suhandi Cahaya dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).

tvonenews

Advokat senior itu pun menyarankan agar penyidik Polsek Pagedangan yang menangani perkara J alias S diadukan ke Kapolri.

"Keluarga bisa mengadukan ke polisi yang menangani kasus tersebut ke Kapolri atau adukan sampai Presiden tembusan Menko Polhukam, Kapolri, Irwasum, Kadiv Propam. Buat surat juga minta digelar khusus ke Polda Metro Jaya bagian minta Kabag Wassidik," jelasnya.

Suhandi Cahaya menyesalkan bila sampai saat ini masih banyak penyidik yang bekerja tidak profesional dengan mengabaikan KUHAP demi kepentingan tertentu.

"Banyak mahasiswa saya dari kepolisian, saya terus mengingatkan agar bekerja secara profesional," ungkap praktisi hukum yang jadi ahli dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung itu.

Meski penahanan tersangka menjadi kewenangan polisi, namun bukan berarti mengabaikan hati nurani.

Sebab, penahanan terhadap tersangka sangat berdampak terhadap keluarganya seperti Julianto yang merupakan tulang punggung keluarga.

"Anaknya masih kecil, keluarga harus menderita. Seharusnya Polsek Pagedangan melakukan penangguhan tahanan berdasarkan Pasal 23 jo Pasal 31 KUHAP yang merupakan hak dari tersangka," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

A, kakak kandung tersangka J mengaku tak habis pikir dengan kasus yang menjerat adiknya itu.

Dia juga mempertanyakan perlakuan penyidik Polsek Pagedangan terhadap penahanan adik yang sudah lebih dari 60 hari.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Testing Embed Social Media

Testing Embed Social Media

Testing Embed Social MediaTesting Embed Social MediaTesting Embed Social Media
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berhenti Berkuda saat Lihat Ibu Korban Tabrak Lari, Langsung Beri Bantuan Rp10 Juta

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berhenti Berkuda saat Lihat Ibu Korban Tabrak Lari, Langsung Beri Bantuan Rp10 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi berhenti berkuda saat melihat ibu korban tabrak lari di Sumedang, langsung beri bantuan Rp10 juta dan lanjutkan agenda kirab budaya.
Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral