GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko Polkam Soal Kasus Firli Bahuri: Kita Tunggu Perkembangannya

Menko Polkam Budi Gunawan merespon soal kasus dugaan pemerasan oleh tersangka Firli Bahuri yang tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Senin, 11 November 2024 - 19:05 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan angkat bicara soal penanganan kasus dugaan pemerasan tersangka Firli Bahuri di Polda Metro Jaya.

Budi Gunawan yang juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas mengatakan bahwa akan menunggu perkembangan penanganan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita menunggu saja perkembangannya seperti. Apa apalagi ini Kompolnas baru dan kita akan mengikuti dinamika perkembangannya seperti apa. Itu untuk Pak Firli,” kata Budi, usai rapat koordinasi di Gedung Menko Polkam, pada Senin (11/11/2024).

Lebih lanjut Budi menuturkan bahwa dalam penanganan perkara tersebut, Polri tentunya memiliki alat-alat bukti yang terkait dengan pasal-pasal yang dipersangkakan.

“Kiita sangat mengedepankan aspek pembuktian dan itu memang kita tahu tidak mudah dan kita tunggu saja nanti perkembangannya ke depan akan kita sampaikan setelah terbuka,” jelas Budi.

Sementara itu Budi mengungkapkan tentunya Kompolnas akan menghargai langkah hukum yang dilakukan Polri. 

“Ya tentu kita dari kompolnas yang pertama menghargai ya kita harus menghargai langkah-langkah hukum dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri,” tegas Budi. 

Sebelumnya diberitakan, Proses hukum tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait tindak pidana pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait penanganan perkara di Kementan RI pada kurun 2020-2023 masih berlanjut. 

Aspidsus Kejati DKI, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan saat ini pihaknya belum menerima berkas perkara yang tengah dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

“Belum, kita belum terima lagi berkasnya,” kata Syarief, kepada wartawan, pada Jumat (1/11/2024).

Lebih lanjut Syarief mengungkapkan dalam hal ini, pihak Kejati juga telah memberikan petunjuk ke Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas perkara.

“Kita sudah memberikan petunjuk dan berkas itu sekarang masih di penyidik Polda. Kita tunggu kawan di Polda untuk memenuhi petunjuk yang kita berikan nanti setelah berkas itu diserahkan ke kita, kita akan mempelajari apakah petunjuk-petunjuk itu sudah dipenuhi,” terangnya.

Sementara itu Syarief menyebutkan sejauh ini belum ada kendala soal proses pelengkapan berkas. Nantinya jika berkas telah dikembalikan, Kejati akan melakukan penelitian kembali. 

“Kalau kendala, itu enggak. Ada petunjuk yang sudah kita sampaikan. Nanti kalau berkas sudah kembali ke sini, nanti kita teliti apakah itu sudah dilengkapi atau belum,” ucapnya. (ars/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT