Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi I DPR RI Irjen (Purn) Frederik Kalalembang, meminta Badan Keamanan Laut (Bakamla) menata ulang sistem personil.
Hal ini dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPR bersama Kepala Bakamla Laksdya TNI Irvansyah.
“Perasaan saya setelah saya tinggalkan menjadi teman-teman kita yang ada di Bakamla ini malah dikembalikan semua, Pak. Karena tiga deputi itu, deputi 1 dipegang oleh AL, deputi 2 dipegang oleh kepolisian, deputi 3 dipegang oleh kejaksaan, dan beberapa direktur,” ujar Frederik di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
“Nah, saya lihat sekarang semua deputi itu dari AL. Padahal yang kita tonjolkan kalau memang Bakamla jadi coast guard adalah sebagai penegakan hukum, menjaga laut dan pantai. Bagaimanalah kalau disitu semuanya AL, Pak,” sambungnya.
Politisi Partai Demokrat ini menyebut sistem personil sekarang ini menjadi resisten dari Undang-Undang (UU) Keamanan Laut.
“Banyak yang protes, Pak. Jadi bahkan disampaikan bahwa Bakamla ini adalah angkatan laut kedua dari TNI AL. Jadi ini perlu pembenahan koreksi personil yang ada di Bakamla,” jelas Frederik.
Menurut dia, keanggotaan Bakamla juga perlu ada yang dari TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Udara (AU), Beacukai, sampai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Terlebih, kata Frederik, Bakamla juga akan dijadikan sebagai coast guard Indonesia.
“Jadi saran saya supaya lancar ini UU Keamanan Laut, pertama mungkin diperbaiki dulu personil, Pak. Supaya dukungan ini, kalau kita mau mancing kan kita mencari umpan yang baik supaya kita mendapatkan hasil yang baik,” tandasnya. (saa/aes)
Load more