Meski demikian, polisi belum memastikan apakah MN dan DM merupakan pegawai Komdigi atau tidak.
"Polisi telah menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan perjudian online di Komdigi," tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ia juga menyebutkan bahwa tim kepolisian akan menjemput mereka di Terminal Internasional 2F pada pukul 19.00 WIB.
Hingga saat ini, total ada 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi.
Tiga tersangka utama, yakni AK, AJ, dan A, diduga mengendalikan 'kantor satelit' di Bekasi. Selain itu, polisi juga masih memburu dua DPO, A dan M.
AK memiliki peran krusial dalam jaringan ini. Meski gagal lolos menjadi pegawai resmi Komdigi, ia diduga memiliki akses untuk membuka dan menutup blokir situs judi online.
Para tersangka diduga mendapatkan bayaran dari setiap situs judi yang dibiarkan tetap aktif.
Load more