Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengingatkan bahwa barang-barang jarahan tersebut bukanlah milik warga yang mengambilnya.
"Kalau misalnya masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres. Kita imbau untuk segera kembalikan karena itu adalah milik orang lain," ujar Zain, Sabtu (9/11/2024).
Zain mengaku sudah bertemu dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, lurah, kepala desa, tokoh pemuda terkait penjarahan yang dilakukan oleh warga terhadap truk tersebut.
"Kita mengimbau kepada masyarakat. Kita akan lakukan upaya-upaya persuasif kepada mereka. Tapi kalau memang masyarakat tidak mau persuasi ya terpaksa kita akan melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap orang-orang yang tadi mengambil sesuatu yang bukan miliknya,” tegasnya. (ant/nsi)
Load more