Jakarta, tvOnenews.com - Warga yang melakukan penjarahan saat kerusuhan truk tambang pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang, Banten diminta untuk segera mengembalikan barang-barang yang dijarah.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten menjarah barang dan suku cadang truk tambang tersebut.
Aksi ini dipicu terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Salembaran Jaya Barat pada Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 09:00 WIB yang menimpa warga sekitar.
Alhasil terjadi keributan dan sejumlah barang-barang yang bisa dijarah seperti suku cadang dibawa oleh warga. Sementara itu, barang yang tidak bisa dibawa dirusak.
Bahkan, ada kendaraan truk tambang yang dilakukan penghadangan dirusak dan dibakar oleh warga yang memprotes aktivitas kendaraan.
Adapun imbauan ini disampaikan Polres Metro Tangerang Kota.
Load more