LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sebelum Jadi Tersangka, Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali
Sumber :
  • Istimewa

Diduga Ada Kejanggalan Dalam Proses Penyidikan Tom Lembong, Pakar Minta Kejagung Bongkar Kronologi

Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Gandjar Laksmana Bonaprapta, mendesak Kejaksaan Agung untuk membuka secara jelas kronologi kasus Tom Lembong

Jumat, 8 November 2024 - 20:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Gandjar Laksmana Bonaprapta, mendesak Kejaksaan Agung untuk membuka secara jelas kronologi penanganan kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah yang menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Menurut Gandjar, transparansi dalam kronologi ini sangat penting guna memastikan kepada publik bahwa penyidikan yang dilakukan benar-benar murni penegakan hukum.

"Kita perlu menilai kewajaran dari suatu proses hukum. Jika ada kejanggalan, maka akan sulit bagi publik untuk percaya bahwa kasus ini bersih dari unsur politik dan kepentingan lainnya," kata Gandjar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Gandjar menjelaskan, penanganan sebuah kasus biasanya diawali oleh tiga hal: tertangkap tangan, temuan penegak hukum, atau laporan masyarakat. 

Baca Juga :

Namun, hingga saat ini, Kejaksaan belum mengungkapkan hal tersebut.

"Saya tidak menanyakan siapa yang melapor. Hanya ingin tahu, kapan laporan tersebut masuk? Dan apa alasan dimulainya proses hukum ini? Jika memang berdasarkan laporan, kapan laporannya? Biar kita bisa menilai. Jangan-jangan kasus ini sudah dilaporkan sejak 2017," tambah Gandjar.

Ia melanjutkan, "Semakin lama tidak masuk akal, mengapa kasus ini diabaikan begitu lama. Atau malah dilaporkan tiga hari sebelum tersangka ditetapkan? Prosesnya jadi sangat cepat. Kita ingin memastikan kewajaran proses hukumnya."

Gandjar menekankan bahwa setiap penegakan hukum harus dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku.

"Begitu prosesnya tidak sah, maka cacat hukum. Kalau cacat, harus diulang dari awal. Itu konsekuensinya," jelasnya.

Meski demikian, Gandjar tidak mempersoalkan mengapa kasus yang terjadi pada 2015 baru mulai disidik pada Oktober 2023.

"Batas waktu kedaluwarsa untuk kasus korupsi adalah 18 tahun," jelas Gandjar.

Sebelumnya, pada 29 Oktober, Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qodar, mengungkapkan bahwa keterlibatan Tom Lembong bermula pada 2015, ketika dalam rapat koordinasi antar kementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga impor tidak diperlukan. 

Namun, Tom Lembong tetap mengeluarkan izin impor gula kristal mentah kepada PT AP pada tahun yang sama. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
2 Momen Wonderkid Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Curi Perhatian Bintang Timnas Brasil dan Liga Inggris

2 Momen Wonderkid Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Curi Perhatian Bintang Timnas Brasil dan Liga Inggris

Penampilan Marselino Ferdinan sukses mencuri perhatian Richarlison, bintang Timnas Brasil dan Liga Inggris, usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Nikah Diam-diam, Mahar Ayus untuk Nissa Sabyan Jadi Sorotan Netizen Singgung Perselingkuhan Keduanya: Murah Banget!

Nikah Diam-diam, Mahar Ayus untuk Nissa Sabyan Jadi Sorotan Netizen Singgung Perselingkuhan Keduanya: Murah Banget!

Kabar pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan tengah menjadi sorotan publik. Namun netizen gagal fokus pada mahar yang diberikan Ayus kepada Nissa Sabyan.
Ayah Nissa Sabyan Viral, Dulu Bantah Keras Anaknya Selingkuh dengan Ayus, Kini Ketahuan Nikahin Sembunyi-sembunyi...

Ayah Nissa Sabyan Viral, Dulu Bantah Keras Anaknya Selingkuh dengan Ayus, Kini Ketahuan Nikahin Sembunyi-sembunyi...

Anaknya menikah diam-diam, pengakuan lawas ayah Nissa Sabyan viral di media sosial. Dulu bantah keras anaknya selingkuh kini nikahkan Nissa-Ayus diam-diam.
Anggap Remeh, Media Asing Sebut Piala Dunia 2026 Masih Terlalu Cepat bagi Timnas Indonesia

Anggap Remeh, Media Asing Sebut Piala Dunia 2026 Masih Terlalu Cepat bagi Timnas Indonesia

Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia- menang meyakinkan 2-0 lewat brace Marselino Ferdinan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa 19 November.
Tinggal di Luar Negeri dan Masjid Jauh, Memang Boleh Jika Tidak Shalat Jumat? Buya Yahya Tegaskan Bahwa…

Tinggal di Luar Negeri dan Masjid Jauh, Memang Boleh Jika Tidak Shalat Jumat? Buya Yahya Tegaskan Bahwa…

Buya Yahya ingatkan bahwa seorang Muslim yang meninggalkan shalat jumat tanpa udzur atau halangan akan dosa besar. Bagaimana jika masjid sangat jauh? Bolehkah laki-laki meninggalkan shalat jumat?
Trending
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung ke Piala Dunia 2026 usai melibas Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), asalkan lakukan ini..
Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyoroti perihal bacaan surat pendek terbaik saat menunaikan shalat Dhuha diketahui banyak orang, yakni Surat Ad Dhuha dan Asy Syams.
AFC Bikin Rugi Lagi usai Kemenangan Timnas Indonesia Dirampok, Kali Ini Giliran China Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang hingga Lapor ke FIFA

AFC Bikin Rugi Lagi usai Kemenangan Timnas Indonesia Dirampok, Kali Ini Giliran China Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang hingga Lapor ke FIFA

AFC lagi-lagi menunjuk wasit yang merugikan sebuah tim hingga dilaporkan ke FIFA pada pertandingan China kontra Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Respons Menohok Media Vietnam Melihat Timnas Indonesia jadi Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Respons Menohok Media Vietnam Melihat Timnas Indonesia jadi Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Media Vietnam memberikan respons yang tak terduga soal timnas Indonesia semakin mengukuhkan label "Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara" usai kalahkan Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral