Jakarta, tvOnenews.com - Satu per satu fakta terbaru kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) perlahan terkuak.
Terbaru, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut membongkar sederet aksi pegawai Kemenkomdigi yang menjadi tersangka kasus judi online.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan para tersangka kasus judi online yang berstatus sebagai pegawai Kemenkomdigi turut melakukan serangkaian upaya mengelabui pihaknya.
"Mereka (pegawai Kemkomdigi yang tertangkap kasus judol) coba mengelabui kami dengan menutupi informasi," kata Ivan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Ivan menjelaskan para pelaku menghilangkan jejak transaksi dari kasus judi online dari radar PPATK dengan berbagai cara.
Load more