Jakarta, tvOnenews.com - Donald Trump akan menjadi Presiden ke-47 Amerika Serikat setelah memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang berlangsung pada Rabu (6/11/2024).
Donald Trump mengklaim kemenangan politik pada Pilpres Amerika Serikat 2024 meski masih kurang empat suara elektoral.
Dia pun berterima kasih kepada masyarakat Amerika Serikat atas dukungan yang diberikan kepada dirinya sebagai pejabat tertinggi negara itu.
Donald Trump memastikan kemenangan setelah unggul atas pesaingnya dari Partai Demokrat yang juga Wakil Presiden petahana, Kamala Harris.
Kemenangan Donald Trump berdasar pada proyeksi hitung cepat Fox News dari Kantor Berita Anadolu.
Trump tercatat telah mengumpulkan 270 lebih dari suara elektoral.
"Ini merupakan kemenangan luar biasa bagi rakyat Amerika yang akan menjadikan Amerika hebat kembali," tegas Trump.
Selain berjanji akan berjuang bagi seluruh masyarakat AS, Trump menegaskan akan menyembuhkan negaranya.
Kemenangan pada Pilpres AS kali ini membuat Donald Trump menjadi presiden kedua yang mengabdi dalam masa yang tidak berurutan atau non-konsekutif.
Trump mengikuti Grover Cleveland yang menjabat dua kali sekitar akhir tahun 1800-an.
Seperti diketahui, Amerika Serikat mengelar Pemilihan Presiden dan Kongres Ke-60 untuk menentukan presiden ke-47 dan wakil presiden ke-50 pada 5 November 2024 waktu setempat.
Kamala Harris (60), petahana wakil presiden AS, memenangkan nominasi dari Partai Demokrat setelah Presiden Joe Biden mundur dari pencalonan.
Sementara itu, Donald Trump (78) mencalonkan diri untuk ketiga kalinya secara berturut-turut untuk dapat kembali menguasai Gedung Putih. (ant/aes)
Load more