Polsek Metro Taman Sari meringkus kurir sabu 500 gram di Kramatjati, Jakarta Timur dan mengatakan pelaku merupakan jaringan narkoba antar provinsi asal Aceh.
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial HB (45) dibekuk tim Polsek Metro Tamansari usai menjadi kurir narkoba jenis sabu seberat 500 gram lebih, di wilayah Kramatjati, Jakarta Timur.
Wakapolsek Metro Tamansari, Kompol Ujang Rahmat Sutardi mengatakan bahwa pelaku merupakan jaringan narkoba antar provinsi asal Aceh Barat.
“Pelaku kami amankan saat hendak mengantarkan barang haram narkoba kepada seseorang pemesannya seberat 1/2 kilogram (505 gram) sabu, pada 22 Oktober 2024,” kata Ujang, kepada wartawan, pada Senin (4/11/2024).
Lebih lanjut penangkapan ini berhasil dilakukan saat tim mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba di wilayah Tamansari.
Kemudian dilakukan penyelidikan, transaksi berubah ke wilayah Kamatjati, Jakarta Timur.
Halaman Selanjutnya :
“Saat petugas tiba di lokasi, didapati ciri-ciri orang yang dimaksud dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) plastik bening berisi narkotika jenis sabu,” terang Ujang.
Load more