Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku mendapat tugas urama dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan Prabowo memberikan tugas kepadanya dan kementeriannya untuk melakukan review atau meninjau kembali semua regulasi, undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri.
“Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah, termasuk didalamnya adalah peraturan menteri,” kata Supratman saat rapat bersama Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).
Supratman menyebut tugas yang diberikan Prabowo itu bertujuan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045,” ungkapnya.
Meski demikian, dia tidak mengungkapkan apa saja regulasi yang akan ditinjau ulang oleh Kementerian Hukum. Supratman memastikan dia dan jajarannya akan menjalankan tugas secara terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan
“Saya ingin tegaskan bahwa seluruh proses yang berlangsung baik dalam tataran kebijakan maupun pengambilan keputusan akan kami lakukan secara adil, terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandas dia. (saa/iwh)
Load more