News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Arahan Presiden Prabowo, Pemerintah Bakal Kembali Revisi Aturan Devisa Hasil Ekspor

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto mengatakan pemerintah akan merevisi aturan Devisa Hasil Ekspor sesuai arahan Presiden Prabowo.
Minggu, 3 November 2024 - 18:21 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akan melakukan revisi Devisa Hasil Ekspor  (DHE) mengenai perpanjangan jangka waktu eksportir menyimpan devisa hasil ekspor sumber daya alam sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto mengungkap bahwa hal ini merupakan perintah dari presiden yang melihat dari aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 soal menyimpan DHE SDA dengan jangka waktu minimal tiga bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terakhir terkait DHE. Peraturan Pemerintah itu arahan Bapak Presiden Prabowo adalah untuk diperpanjang tidak hanya 3 bulan,” kata Airlangga, kepada awak media, pada Minggu (3/11/2024).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

 

Kemudian Airlangga mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan Peraturan Pemerintahnya dan akan diungkap hasilnya jika telah disepakat.

“Jadi kita sedang persiapkan PP-nya. Dan sedang dirapatkan. Kemudian nanti setelah siap nanti kita akan tunjukkan,” ujar Airlangga.

Sementara itu Airlangga belum menjelaskan secara detail mengenai rencana jangka waktu terbaru mengenai penyimpanan devisa hasil ekspor sumber daya alam. Namun dipastikan hasil revisi tersebut nantinya akan lebih lama dari tiga bulan.

“Sedang dibahas. (Dipastikan) Lebih lama. Tetapi bisa digunakan untuk modal kerja,” tegas Airlangga.

Sekadar informasi, Pemerintah melalui Bank Indonesia terus berupaya meningkatkan kinerja ekonomi dalam negeri, salah satunya melalui peningkatan pendapatan negara melalui Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2023. 

PP ini mengatur kewajiban eksportir SDA dengan nilai US$ 250 ribu ke atas untuk menempatkan dana hasil ekspor mereka ke dalam rekening khusus melalui bank, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan atau bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing, paling lambat tiga bulan setelah transaksi dilakukan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Assisten Manager Departemen Pengelolaan Kepatuhan Laporan Bank Indonesia, Mahardynastika Nindyah Hapsari dalam Capacity Building Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Selasa (14/11) menjelaskan, bahwa Devisa Hasil Ekspor adalah devisa yang diperoleh dari kegiatan hasil ekspor dari berbagai komoditas, baik SDA dan non SDA.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Yolla Yuliana mengaku tidak terlalu kecewa dengan kekalahan Jakarta Livin Mandiri dari Gresik Phonska Plus pada laga terakhirnya di putaran pertama Proliga 2026
Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.

Trending

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Negara paling bawah di ranking FIFA yaitu San Marino kembali meledek Real Madrid yang harus kebobolan oleh kiper Benfica Anatoliy Trubin di Liga Champions.
Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Pergantian keputusan yang berlangsung cepat itu membuat Chiki Fawzi mengaku sempat kebingungan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT