News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Arahan Presiden Prabowo, Pemerintah Bakal Kembali Revisi Aturan Devisa Hasil Ekspor

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto mengatakan pemerintah akan merevisi aturan Devisa Hasil Ekspor sesuai arahan Presiden Prabowo.
Minggu, 3 November 2024 - 18:21 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akan melakukan revisi Devisa Hasil Ekspor  (DHE) mengenai perpanjangan jangka waktu eksportir menyimpan devisa hasil ekspor sumber daya alam sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto mengungkap bahwa hal ini merupakan perintah dari presiden yang melihat dari aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 soal menyimpan DHE SDA dengan jangka waktu minimal tiga bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terakhir terkait DHE. Peraturan Pemerintah itu arahan Bapak Presiden Prabowo adalah untuk diperpanjang tidak hanya 3 bulan,” kata Airlangga, kepada awak media, pada Minggu (3/11/2024).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

 

Kemudian Airlangga mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan Peraturan Pemerintahnya dan akan diungkap hasilnya jika telah disepakat.

“Jadi kita sedang persiapkan PP-nya. Dan sedang dirapatkan. Kemudian nanti setelah siap nanti kita akan tunjukkan,” ujar Airlangga.

Sementara itu Airlangga belum menjelaskan secara detail mengenai rencana jangka waktu terbaru mengenai penyimpanan devisa hasil ekspor sumber daya alam. Namun dipastikan hasil revisi tersebut nantinya akan lebih lama dari tiga bulan.

“Sedang dibahas. (Dipastikan) Lebih lama. Tetapi bisa digunakan untuk modal kerja,” tegas Airlangga.

Sekadar informasi, Pemerintah melalui Bank Indonesia terus berupaya meningkatkan kinerja ekonomi dalam negeri, salah satunya melalui peningkatan pendapatan negara melalui Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2023. 

PP ini mengatur kewajiban eksportir SDA dengan nilai US$ 250 ribu ke atas untuk menempatkan dana hasil ekspor mereka ke dalam rekening khusus melalui bank, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan atau bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing, paling lambat tiga bulan setelah transaksi dilakukan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Assisten Manager Departemen Pengelolaan Kepatuhan Laporan Bank Indonesia, Mahardynastika Nindyah Hapsari dalam Capacity Building Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Selasa (14/11) menjelaskan, bahwa Devisa Hasil Ekspor adalah devisa yang diperoleh dari kegiatan hasil ekspor dari berbagai komoditas, baik SDA dan non SDA.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral