News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Sumpah Palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saksi Ahli Hukum Pidana Ungkap Hal Ini

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan sumpah palsu sengan terdakwa Ike Farida pada Kamis (31/10/2024).
Jumat, 1 November 2024 - 03:42 WIB
Sidang kasus dugaan sumpah palsu di PN Jakarta Selatan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan sumpah palsu sengan terdakwa Ike Farida pada Kamis (31/10/2024).

Sidang yang beragendakan pembuktian turut menyertakan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Penuntut Umum PN Jakarta Selatan menghadirkan ahli hukum pidana, Suhandi Cahaya.

Dalam kesaksiannya, Suhandi menjelaskan tentang makna Pasal 242 KUHP dalam kasus dugaan sumpah palsu.

"Bahwa yang dapat dipidana dengan pasal itu adalah orang pribadi atau orang menyuruh kuasanya," kata Suhandi di muka sidang.

Suhandi juga menerangkan tentang doktrin unsur pemidanaan harus ada opzet (kesengajaan), actus reus (perbuatan salah) dan mens rea (niat jahat).

"Jadi tadi sudah saya terangkan di depan sidang, bahwa katanya upaya hukum kalau saya bilang itu suatu mens rea, kasih somasi tiga kali berturut-turut tiga minggu, yang kedua laporin pidana di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), ketiga pihak perusahaan (pengembang) menitipkan uangnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemudian dibantahnya gak mau ngambil," ujar Suhandi kepada wartawan saat jeda persidangan.

"Yang keempat dia menggugat perdata, yang kelima terjadinya PK (Peninjuan Kembali). Apa itu bukan mens rea? Katanya itu upaya hukum, tapi kan itu menyerang habis dengan berbagai cara," imbuh dia.

Terkait apakah unsur pidana dalam Pasal 242 KUHP terpenuhi atau tidak dalam kasus ini, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim.

"Terkait terpenuhi atau tidak Pasal 242 biarlah Majelis yang menilai. Begitu juga bersalah atau tidaknya (terdakw Ike Farida), biar Majelis yang menentukan," ucap Suhandi.

Pada sidang sebelumnya yang digelar pada Rabu (30/10/2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi.

Mereka adalah Angga Yuda Prawira dari Kanwil BPN DKI Jakarta, Faturohman dari KUA Makasar Jakarta Timur, serta saksi ahli digital forensik, Saji Purwanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di hadapan Majelis Hakim, Saji mengaku sebagai pihak yang memeriksa barang bukti handphone (HP) yang disita dari saksi Nurindah MM Simbolon selaku mantan kuasa hukum terdakwa.

Saji menjelaskan, pemeriksaan HP itu bertujuan untuk mengetahui percakapan antara Nurindah dengan Ike Farida dalam rentang waktu Februari-Desember 2020 terkait pengajuan memori Peninjauan Kembali (PK) dan sidang sumpah novum.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT