"Sudah kita lakukan penahanan. Jadi persangkaannya adalah diduga melakukan perencanaan pembunuhan subsider tindak pidana pembunuhan, sebagaimana diatur pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP," katanya.
Ade Ary turut menjelaskan pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki sebelah kanannya lantaran melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak ditangkap.
"Tersangka FF melakukan upaya penyerangan terhadap petugas. Akhirnya dengan sangat terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan," katanya.
Tim tvOnenews.com turut mendapati detik-detik video penangkapan pelaku pembunuhan sadis itu pun.
Video yang berdurasi sekira 4.41 detik itu memperlihatkan anggota kepolisian tengah menangkap pelaku yang berada di kediamannya kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Load more