Lebih jauh AKP Ferdian menjelaskan kronologi awal hingga pada akhirnya terjadi dugaan pelecehan seksual.
"Kronologi pada awal mulanya suaminya melakukan pekerjaan berlayar yang jarang pulang selama berbulan-bulan dan WNA ini sudah tinggal di rumah yang bersangkutan dari kedua orang tua sebelum bercerai dengan keluarga korban jadi pada saat WNA ini tinggal bersama mungkin anak-anak ini sudah menganggap WNA ini sebagai sosok orang tua karena mungkin bapaknya yang jarang pulang dan di sisi lain pun akhirnya suami istri ini bercerai," jelasnya.
Dia juga mengungkapkan dugaan pelecehan ini terjadi setelah ibu korban sudah tinggal serumah padahal belum menikah.
"Pada saat sudah bercerai anak-anak ini selalu memanggil WNA tersebut dengan sebutan Daddy jadi yang dilaporkan pada saat anak di bawah umur ini digendong atau dipeluk itu mungkin dalam artian adanya rasa kebapaan dari WNA tersebut," ucap AKP Ferdian.
Meski demikian pihaknya saat ini terus mendalami dengan mencari bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan anak tersebut.
"Tapi tetap kami dalami kami tidak membela mana yang benar mana yang salah kita akan buka, kita bedah dihasil gelar nanti seperti apa pada saat penerapan pasalnya nah ini yang saksi-saki terus kita kejar, kita mintai keterangan terkait kejadian ini. Yang jelas untuk perkara ini tetap kita lanjutkan, tetap kita nanti lihat seperti apa nanti endingnya. Untuk saat ini masih terlalu dini karena untuk saksi-saki juga belum bisa dihadiri dan pada saat kejadian pun hanya ada ibu dari korban dan WNA itu sendiri dan ada beberapa juga rekaman pengakuan korban," tuturnya.
Korban juga akan dimintai keterangan sehingga diharapkan tidak ada intervensi dari ibunya.
Load more