Jakarta, tvOnenews.com - Polres Pemalang, Jawa Tengah menyelidiki kasus kecelakaan mobil kru tvOne dengan truk boks di KM 315 Tol Batang-Pemalag, Kamis (31/10).
Kepala Unit Kecelakaan Kepolisian Resor Pemalang Inspektur Polisi Dua Widodo Apriyanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk boks bernama Jatmiki (36).
Polisi secara maraton masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk Jatmiki dan klarifikasi pada pengelola tol.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan klarifikasi dengan pihak pengelola tol sehingga belum bisa menentukan status sopir truk untuk ditetapkan sebagai tersangka. Tunggu dulu ya biar klarifikasi selesai," kata Widodo saat dikonfirmasi.
Pada kasus itu, Tim Traffic Accident Analysis Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng juga melakukan olah tempat kejadian (TKP).
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto melalui pesan singkat.
"Hasil dari pemeriksaan mendalam terhadap sopir truk, yang bersangkutan bukan menghindar kendaraan oleng, namun microsleep," ujarnya.
Diketahui, kecelakaan yang melibatkan mobil kru tvOne berpelat nomor B berpelat nomor B 1048 DKG dengan truk boks berpelat nomor AD 2987 NF itu mengakibatkan tiga korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Adapun para korban meninggal dunia adalah pengemudi mobil Avanza Sunardi, warga Taman Asri Cakung, Jakarta Timur, Marwan, dan Alwan Syahmidi, warga Jalan Joglo Raya Kembangan, Jakarta Barat.
Korban luka-luka adalah Felicia Amelinda Priatna (24) warga Jalan Wijaya Kusuma II, Duren Sawit, Jakarta Timur dan Geigy Yudhistira. (ant/dpi)
Load more