Pasalnya, kata Ipong, terkait halal dan haram adalah urusan pribadi seseorang dengan Tuhan yang diyakininya bukan urusan pemerintah atau pihak lain manapun.
Menurut Ipong, hal itu termasuk dalam Hak Asasi Manusia yang harus dihormati oleh semua pihak.
“Mari kita selesaikan persoalan ini dengan kepala dingin sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing. Ingat, bahwa negara kita beraneka ragam suku, budaya dan agama. Kita harus tetap bersama dan bersatu dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Merdeka,” katanya.
Adapun, Ipong mengimbau agar masyarakat dapat menyikapi pernyataan tersebut tanpa terprovokasi.
“Meski demikian, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi,” katanya. (raa)
Load more