Jakarta, tvOnenews.com - Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) mengkritisi rencana Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berencana menerapkan sertifikasai halal ke semua produk yang ada di Indonesia.
Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra mengatakan sikap tersebut usai adanya pernyataan yang keluar dari Kepala BPJPH, Haikal Hassan.
“Dalam kesempatan ini, saya selaku Ketua Umum PITI, menyayangkan pernyataan Kepala Badan Sertifikasi Halal Kementerian Agama Haikal Hassan yang telah menimbulkan kegaduhan terkait wacana sertifikasi halal untuk seluruh produk,” ungkap Ipong kepada awak media, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Ipong menuturkan pernyataan tersebut kontraproduktif dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Menurutnya tak semestinya pernyataan itu dikeluarkan mengingat Indonesia adalah negara yang berlandaskan Pancasila dan bukan negara agama.
“Oleh karena itu, segala pernyataan maupun tindakan pejabat publik seharusnya mencerminkan persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.
Di sisi lain, Ipong mengungkapkan bahwa hal itu penting dilakukan agar tak memicu kegaduhan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Pasalnya, kata Ipong, terkait halal dan haram adalah urusan pribadi seseorang dengan Tuhan yang diyakininya bukan urusan pemerintah atau pihak lain manapun.
Menurut Ipong, hal itu termasuk dalam Hak Asasi Manusia yang harus dihormati oleh semua pihak.
“Mari kita selesaikan persoalan ini dengan kepala dingin sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing. Ingat, bahwa negara kita beraneka ragam suku, budaya dan agama. Kita harus tetap bersama dan bersatu dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Merdeka,” katanya.
Adapun, Ipong mengimbau agar masyarakat dapat menyikapi pernyataan tersebut tanpa terprovokasi.
“Meski demikian, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi,” katanya. (raa)
Load more