Jakarta, tvOnenews.com - Sebelum menjadi tersangka, Tom Lembong sudah diperiksa sebanyak tiga kali sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Usai diperiksa berkali-kali, Tom Lembong pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar pada Rabu (30/10/2024).
"Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi," kata Harli.
Harli menyebut pada Selasa (29/10/2024) malam Tom Lembong juga diperiksa terlebih dahulu sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Usai dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan gelar perkara.
Load more