LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang kasus dugaan sumpah palsu di PN Jakarta Selatan
Sumber :
  • Istimewa

Hadir Sebagai Saksi, Mantan Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Dugaan Sumpah Palsu Sampaikan Hal Ini...

Sidang kasus dugaan sumpah palsu kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (29/10/2024).

Rabu, 30 Oktober 2024 - 02:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus dugaan sumpah palsu kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (29/10/2024).

Dalam sidang lanjutan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida.

Tiga saksi yang dihadirkan ke persidangan yaitu Yahya Tulus Nami Hutabarat, Isdawati A Prihadi, dan Faizal Roni.

Yahya merupakan mantan kuasa hukum Ike Farida yang menangani gugatan wanprestasi terhadap pengembang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2015 dan upaya hukum banding pada 2016.

Baca Juga :

Dalam persidangan itu, Yahya mengatakan bahwa surat Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta tahun 2015 yang digunakan sebagai novum Peninjauan Kembali (PK) pada 2020 adalah bukti yang pernah digunakan pada pengadilan tingkat pertama pada 2015.

"Karena putusan pengadilan tingkat pertama gugatan ditolak, kemudian pada Mei 2016 terdakwa melakukan banding. Pada saat banding sedang berlangsung, pada Oktober 2016 keluar putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Perkawinan yang mengabulkan permohonan terdakwa untuk membolehkan perjanjian perkawinan pisah harta dibuat setelah pernikahan," kata Yahya dalam kesaksiannya.

"Putusan tersebut ditindaklanjuti oleh terdakwa dengan membuat Akta Pernjanjian Perkawinan Pisah Harta dengan suaminya yang Warga Negara Asing (WNA)," imbuh dia.

Ia menambahkan, Akta Perjanjian Perkawinan Pisah Harta ini yang ditambahkan sebagai bukti baru di tingkat upaya hukum banding.

Namun, putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada April 2018 menyatakan menolak banding Ike Farida.

"Ibu Ike Farida adalah orang yang teliti dan selalu memeriksa setiap dokumen yang akan digunakan, dan ada grup WhatsApp bersama antara kuasa hukum dengan Ike Farida, jadi semua hal pasti dibicarakan bersama dengan Ike Farida," ujar Yahya.

Yahya mengaku kaget ketika mengetahui ada laporan polisi terhadap istri sekaligus mantan kuasa hukum Ike Farida, Nurindah, terkait novum yang digunakan saat PK.

"Saya terkejut dan baru mengetahui ketika ada laporan polisi terhadap Nurindah terkait dengan novum yang digunakan dalam permohonan peninjauan kembali ternyata memasukkan bukti yang pernah digunakan pada pengadilan tingkat pertama dan banding," ucap Yahya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan tidak ada saksi yang memberikan keterangan bahwa Ike pernah menyampaikan sumpah palsu.

"Sudah tiga orang saksi diperiksa. Tidak ada satu pun yang memberikan keterangan bahwa Ike Farida memberikan keterangan palsu," ucap Kamaruddin, Senin (28/10/2024).

Ia pun meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang menangani perkara ini untuk membebaskan Ike Farida karena menilai dakwaan Jaksa tidak terbukti.

"Sudah 100 persen harus bebas dia. Maka hari ini kami minta kepada Majelis Hakim harus bebas. Tidak ada satu kata pun yang dilanggar Ike Farida. Harus bebas ibu itu karena tidak terbukti semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum," kata dia.

Adapun sidang perkara kasus dugaan sumpah palsu ini bakal dilanjutkan pada Rabu (30/10/2024) besok. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025: Hari Ini Ada Duel Seru Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025: Hari Ini Ada Duel Seru Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, ada dua rival berat Megawati Hangestri yang akan saling berduel di laga seru antara Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass.
Lengkap! Daftar Bansos yang Cair November 2024,  Simak Kriteria dan Cara Klaimnya

Lengkap! Daftar Bansos yang Cair November 2024, Simak Kriteria dan Cara Klaimnya

Kabar baik untuk seluruh masyarakat Indonesia. Sejumlah bantuan sosial (bansos) bakal cair pada November 2024 ini. Simak kriteria dan cara klaimnya di sini
Jadwal Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Rajawali Pasundan dan DPUPR Rafabinar Main, Farhan Halim serta Rendy Tamamilang Beraksi

Jadwal Livoli Divisi Utama 2024 Putaran II: Hari Ini Rajawali Pasundan dan DPUPR Rafabinar Main, Farhan Halim serta Rendy Tamamilang Beraksi

Jadwal Livoli Divisi Utama 2024 putaran II, di mana hari ini ada Farhan Halim dan Rendy Tamamilang siap beraksi bersama Rajawali Pasundan dan DPUPR Rafabinar.
Lolly Dulu Bela Mati-matian Antonio Dedola daripada Nikita Mirzani, Kini Sosok Ini Ungkap Lolly Pernah Tidur dengan Ayah Tirinya Itu

Lolly Dulu Bela Mati-matian Antonio Dedola daripada Nikita Mirzani, Kini Sosok Ini Ungkap Lolly Pernah Tidur dengan Ayah Tirinya Itu

Nama Antonio Dedola ikut terseret dalam kasus yang menimpa putri sulung Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani alias Lolly.
Vietnam Tatap Serius Piala AFF 2024, Buat Training Camp di Korea Selatan untuk Hadapi Timnas Indonesia

Vietnam Tatap Serius Piala AFF 2024, Buat Training Camp di Korea Selatan untuk Hadapi Timnas Indonesia

Vietnam akan bermain di Grup B Piala AFF 2024 dengan menghadapi Timnas Indonesia, Laos, Myanmad, dan Filipina. 
Legenda Timnas Indonesia Mengaku Rugi Dirinya Tak Dapat Merasakan Dilatih oleh Shin Tae-yong, Ingatkan Para Junior Agar...

Legenda Timnas Indonesia Mengaku Rugi Dirinya Tak Dapat Merasakan Dilatih oleh Shin Tae-yong, Ingatkan Para Junior Agar...

Seorang legenda Timnas Indonesia mengaku rugi dirinya tak bisa merasakan dilatih oleh pelatih asal Korea Selatan Shin Tae-yong. Ternyata ini sosok sang legenda.
Trending
Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjalani tugas memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan usai dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024 - 2029 pada 20 Oktober 2024 kemarin.
Teka-teki Pergantian Wakapolri Baru Terkuak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kantongi Nama-nama Kandidat Terkuat

Teka-teki Pergantian Wakapolri Baru Terkuak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kantongi Nama-nama Kandidat Terkuat

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho menjelaskan penggantian Wakapolri masih dalam proses.
AJI Kecam Keras Oknum Polisi di Mapolres Jember Diduga Intimidasi Wartawan

AJI Kecam Keras Oknum Polisi di Mapolres Jember Diduga Intimidasi Wartawan

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember mengecam aksi intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap tiga wartawan yang sedang melakukan kerja jurnalistik di Mapolres Jember, Selasa (29/10/2024) petang.
Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula, Padahal Impor Gula Era Zulkifli Hasan dan Mendag Lainnya Lebih Tinggi

Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula, Padahal Impor Gula Era Zulkifli Hasan dan Mendag Lainnya Lebih Tinggi

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Polisi Paksa Guru Hononer Supriyani Akui Adanya Penganiayaan ke Siswanya, Saksi Berani Jujur di Persidangan soal Ulah Penyidik

Polisi Paksa Guru Hononer Supriyani Akui Adanya Penganiayaan ke Siswanya, Saksi Berani Jujur di Persidangan soal Ulah Penyidik

Sidang penganiayaan guru honorer Supriyani kepada siswanya berinisial D (8) di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel). Polisi paksa Supriyani akui penganiayaan.
FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Bela Timnas Indonesia Sekalipun Sudah Dinaturalisasi, Ini Alasannya

FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Bela Timnas Indonesia Sekalipun Sudah Dinaturalisasi, Ini Alasannya

Ryan Flamingo, bek tengah PSV Eindhoven, diperkirakan tak akan dinaturalisasi untuk membela Timnas Indonesia karena syarat garis keturunan dari FIFA yang ketat.
AFC Ubah Klasemen Runner-up Terbaik di Detik-Detik Terakhir Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia U-17?

AFC Ubah Klasemen Runner-up Terbaik di Detik-Detik Terakhir Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia U-17?

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mengubah klasemen runner-up terbaik yang menjadi jalur Timnas Indonesia U-17 lolos ke putaran final Piala Asia U-17 2025.
Selengkapnya
Viral