"GPN RI dapat mendampingi pasangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) dalam bidang hukum di saat pemilihan maupun nanti saat Pasangan Rido memerintah di Jakarta sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Jakarta," ungkapnya.
Disisi lain Ketua Harian GPN RI, Raja Hanif Fuady menuturkan, deklarasi ini dilakukan sebagai dukungan penuh dari Advokat, Pengacara, Konsultan Hukum, Dokter, hingga Arsitek untuk memastikan kemenangan Pasangan RIDO di Jakarta.
"Untuk memastikan kemenangan Pasangan RIDO di Jakarta, untuk menghadirkan Jakarta Baru dan Jakarta Maju untuk menghadirkan kesejahteraan bagi warga Jakarta," tandasnya. (aha/ree)
Load more