“Harta benda milik korban diambil berupa KTP, STNK motor, 3 unit ponsel, SIM, dan kendaraan sepeda motor,” jelas Ade Ary.
Akibat peristiwa tersebut, kedua korban mengalami kerugian mencapai Rp25.967.000, dan melaporkan peristiwa ke Polres Metro Jakarta Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku diduga enam orang saat ini dalam penyelidikan,” tukas Ade Ary.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya para pengendara motor maupun mobil untuk tetap berhati-hati dijalan. Dan waspada dengan lingkungan sekitar. (ars/muu)
Load more