LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI La Ode Ahmad P Bolombo
Sumber :
  • tvOneNews/Aldi Herlanda

Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Untuk Kades yang Tak Netral di Pilkada 2024

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI La Ode Ahmad P Bolombo menegaskan, kepala desa yang yang tidak netral dalam Pilkada serentak 2024 akan dikenakan sanksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI La Ode Ahmad P Bolombo menegaskan, kepala desa yang yang tidak netral dalam Pilkada serentak 2024 akan dikenakan sanksi hingga pemberhentian dari jabatannya.

La Ode mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan mitigasi serta memberikan imbauan serta peringatan kepada seluruh kepala desa maupun Lurah untuk menjaga agar tidak ada keberpihakan kepada pasangan calon tertentu.

Maka jika seandainya itu terjadi, Kemendagri tidak akan sungkan untuk melayangkan sanksi berat kepada Kepala Desa tersebut.

Adapun dalam sanksi tersebut telah UU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa.

Baca Juga :

"Kalaupun misalnya itu terpaksa terjadi juga sehingga itu sanksi teguran tadi, lisan, tertulis bahkan sampai dengan pemberhentian sementara dan bisa sampai dilanjutkan ke pemberhentian," katanya saat konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Oleh sebab itu, ia berharap para kepala desa, lurah ataupun perangkat desa dapat memahami serta berkomitmen utuk tetap menjaga netralitas, sehingga Pilkada serentak yang akan digelar pada bulan November 2024 mendatang berjalan dengan lancar.

"Kami berharap, apa yang diharapkan kita dalam Pilkada kedepan dapat terselenggara dengan baik, termasuk tadi sudah kami ingatkan warning-nya banyak," ucapnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI mencatat ada sebanyak 195 kasus dugaan pelanggaran Netralitas Kepala Desa atau Lurah pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan seluruh kasus tersebut terdiri dari 59 temuan, 136 laporan, 130 diregister, 55 tidak diregister, belum diregister 10 perkara.

"Sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024 total terdapat 195 kasus yang tersebar di 25 Provinsi," katanya saat konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

"Dari total 136 perkara diregiter, sebanyak 12 perkara merupakan tindak pidana pelanggaran pemilihan, 97 merupakan pelanggaran perundang-undang lainnya dan 42 bukan pelanggaran," sambungnya.

Oleh sebab itu dengan banyaknya angka pelanggaran pada masa kampanye Pilkada saat ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh Kepala Desa atau Lurah dan perangkat Desa untuk lebih komitmen menjaga netralitas dan tidak mendukung salah satu pasangan calon tertentu.

"Kepala Desa, Lurah atau perangkat Desa tetap menjaga netralitas dalam penyelengaran Pilkada serentak 2024, sehingga agenda demokrasi tingkat lokal yang saat ini sedang berlangsung dapat terlaksana dengan kompetitif, jujur dan adil," ucapnya. (aha/iwh)

 

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki tampilan tvonenews dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kirim Pesan Menyentuh, Pep Guardiola Ikut Sedih Erik ten Hag Dipecat dari Manchester United

Kirim Pesan Menyentuh, Pep Guardiola Ikut Sedih Erik ten Hag Dipecat dari Manchester United

Manchester United menunjuk Ruud van Nistelrooy sebagai pengganti sementara Erik ten Hag di kursi kepelatihan tim sampai ada pengumuman terkait pelatih baru.
Kepada Como, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Sebenarnya Kunjungi Italia

Kepada Como, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Sebenarnya Kunjungi Italia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menjelaskan kunjungannya ke Como bukan untuk memantau Emil Audero, tetapi untuk melihat pemain Indonesia lainnya. 
Dugaan Pembunuhan Menguat, Polisi Beberkan Sederet Bukti Temuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara

Dugaan Pembunuhan Menguat, Polisi Beberkan Sederet Bukti Temuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara

Polisi mengungkap sejumlah fakta terbaru terkait penemuan mayat wanita tanpa kepala terbungkus karung di danau Muara Baru, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sifat Asli Ruben Onsu Dibongkar Ibunda Sarwendah, Rospita Tyoa: Pertama Liat Ruben Onsu Udah Keliatan...

Sifat Asli Ruben Onsu Dibongkar Ibunda Sarwendah, Rospita Tyoa: Pertama Liat Ruben Onsu Udah Keliatan...

Ibunda Sarwendah yakni Rospita Tyoa ternyata pernah secara terang-terangan mengungkapkan sifat asli Ruben Onsu
Buruan Daftar! Kemendagri Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Gaji Rp3 Juta Per Bulan, Cek Syarat dan Link Pendaftaran di Sini

Buruan Daftar! Kemendagri Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Gaji Rp3 Juta Per Bulan, Cek Syarat dan Link Pendaftaran di Sini

Kemendagri membuka lowongan kerja besar-besaran dengan gaji mencapai Rp3 juta per bulan. Lowongan kerja ini dibuka untuk penempatan di sejumlah wilayah
Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Intip Hartanya yang Capai Rp101,4 Miliar

Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Intip Hartanya yang Capai Rp101,4 Miliar

Intip harta dan kekayaan milik Tom Lembong, Mantan Menteri Perdagangan RI yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.
Trending
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Terjerat Korupsi Impor Gula, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Terjerat Korupsi Impor Gula, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Kejagung mengungkap jumlah kerugian negara akibat kasus korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Takjub! Ini yang Dilakukan Ustaz Maulana Ketika Istrinya Meninggal: Puasa Nabi Idris hingga Bentuk Kementerian Rumah Tangga

Takjub! Ini yang Dilakukan Ustaz Maulana Ketika Istrinya Meninggal: Puasa Nabi Idris hingga Bentuk Kementerian Rumah Tangga

Ustaz Maulana dalam berbagai kesempatan pernah menjelaskan bahwa ia melakukan puasa Nabi Idris dan membentuk kementerian setelah istrinya meninggal dunia.
Sifat Asli Ruben Onsu Dibongkar Ibunda Sarwendah, Rospita Tyoa: Pertama Liat Ruben Onsu Udah Keliatan...

Sifat Asli Ruben Onsu Dibongkar Ibunda Sarwendah, Rospita Tyoa: Pertama Liat Ruben Onsu Udah Keliatan...

Ibunda Sarwendah yakni Rospita Tyoa ternyata pernah secara terang-terangan mengungkapkan sifat asli Ruben Onsu
Kepada Como, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Sebenarnya Kunjungi Italia

Kepada Como, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Sebenarnya Kunjungi Italia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menjelaskan kunjungannya ke Como bukan untuk memantau Emil Audero, tetapi untuk melihat pemain Indonesia lainnya. 
Buruan Daftar! Kemendagri Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Gaji Rp3 Juta Per Bulan, Cek Syarat dan Link Pendaftaran di Sini

Buruan Daftar! Kemendagri Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Gaji Rp3 Juta Per Bulan, Cek Syarat dan Link Pendaftaran di Sini

Kemendagri membuka lowongan kerja besar-besaran dengan gaji mencapai Rp3 juta per bulan. Lowongan kerja ini dibuka untuk penempatan di sejumlah wilayah
Kirim Pesan Menyentuh, Pep Guardiola Ikut Sedih Erik ten Hag Dipecat dari Manchester United

Kirim Pesan Menyentuh, Pep Guardiola Ikut Sedih Erik ten Hag Dipecat dari Manchester United

Manchester United menunjuk Ruud van Nistelrooy sebagai pengganti sementara Erik ten Hag di kursi kepelatihan tim sampai ada pengumuman terkait pelatih baru.
Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Intip Hartanya yang Capai Rp101,4 Miliar

Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Intip Hartanya yang Capai Rp101,4 Miliar

Intip harta dan kekayaan milik Tom Lembong, Mantan Menteri Perdagangan RI yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.
Selengkapnya
Viral