News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menag Nasaruddin Umar Harap Perampingan Struktur Organisasi Bisa Bikin Kementerian Agama Lebih Profesional

Hal itu disampaiklan langsung Menag Nasaruddin Umar saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Senin, 28 Oktober 2024 - 17:21 WIB
Menteri Agama, Nasaruddin Umar
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Perampingan satuan kerja diharapkan membuat Kementerian Agama bisa bekerja lebih profesional.

Hal itu disampaiklan langgsung Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (28/10/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kementerian Agama RI itu mengalami perampingan. Mudah-mudahan perampingan itu akan memberikan kontribusi terwujudnya Kementerian Agama yang lebih profesional," kata Nasaruddin dilansir dari laman ANTARA.

Nasaruddin juga mengatakan, profesionalitas jajaran Kemenag itu dapat pula berkontribusi dalam menghadirkan bangsa Indonesia yang lebih besar dan kuat.

Menurutnya, sebelumnya jumlah struktur organisasi di Kemenag terlalu berlebihan.

Untuk itu, Nasaruddin Umar mengatakan perampingan mulai dilakukan oleh pemerintah secara perlahan.

"Kementerian Agama telah dirampingkan dengan 7,5 pecahan. Pertama dulu Peradilan Agama di bawah Kemenag. Sekarang, dikeluarkan, masuk ke Mahkamah Agung," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Nasaruddin menyampaikan ada pula satuan kerja penelitian dan pengembangan di bawah Kemenag yang saat ini sudah dialihkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Lalu, persoalan zakat yang dulu menjadi kewenangan penuh Kemenag kini menjadi kewenangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Dulu juga wakaf, all in (sepenuhnya) di Kemenag, sekarang sudah ada BWI, Badan Wakaf Indonesia," ucap dia menambahkan.

tvonenews

Berikutnya di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dibentuk pula Badan Haji dan Umrah sebagai lembaga mandiri yang terpisah dari Kemenag agar pemerintah dapat lebih fokus meningkatkan penyelenggaraan ibadah ke Tanah Suci yang aman dan nyaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ke depannya, Nasaruddin berharap juga ada kerja sama dengan Komisi VIII DPR RI guna memastikan kinerja Kementerian Agama periode 2024–2029 lebih baik dibandingkan periode-periode sebelumnya.

"Kami sangat yakin dengan arahan dan bimbingan Komisi VIII, insya Allah tantangan ke depan akan kita selesaikan dengan baik," ujar dia. (ant/aes)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT