"Dia dibawa berjalan-jalan, naik motor itu dari jam 7 malam samapai jam 5 pagi, dia bawa berkeliling di Jakarta timur sampai ke Jakarta Selatan. Keliling aja, jadi dia ke tempat sepupunya hanya meminjam sepeda motor. Dia tidak bermalam jadi hanyak diatas motor, jadi anaknya sampai tidur di atas motor," ungkap Nurma.
Kemudian dalam perjalanan, korban tiba-tiba menangis. Menurut pengakuan pelaku, ia menodongkan senjata tajam di leher korban agar korban berhenti menangis.
"Kemudian, setelah itu anaknya menangis. Kemudian, dia membawa sebilah pisau dapur, itu untuk anaknya biar tidak nangis alasannya.
Nurma menyebut, ternyata sebilah pisau yang ditempelkan di leher korban sudah dibawa pelaku dari rumahnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Akibat perbuatannya, IJ kini dijerat dengan pasal berlapis seperti Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dan atau Undang-undang Perlindungan Nomor 23 tahun 2002. (rpi/raa)
Load more