News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berbeda dengan Fakta Persidangan, ini Celah Kebohongan Terdakwa Kasus Anak Gugat Ibu Kandung

Sidang tuntutan kasus anak gugat ibu kandung gegara pemalsuan tanda tangan memasuki tahap akhir, terdakwa baru saja membacakan nota pembelaan atau pleidoi, Rabu (23/10/2024) di Pengadilan Negeri Karawang.
Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:36 WIB
Kasus Anak Gugat Ibu kandung
Sumber :
  • IST

Karawang, tvOnenews.com - Sidang tuntutan kasus anak gugat ibu kandung gegara pemalsuan tanda tangan memasuki tahap akhir, terdakwa baru saja membacakan nota pembelaan atau pleidoi, Rabu (23/10/2024) di Pengadilan Negeri Karawang.

Terdakwa hanya dituntut 10 bulan penjara, dengan masa percobaan satu tahun, dengan syarat apa bila permintaan mediasi berupa audit perusahaan tidak dipenuhi selama tiga bulan, maka terdakwa langsung dipenjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu tentu tak sebanding dengan pasal yang didakwakan, yakni Pasal 263 KUHP, di mana terdakwa Kusumayati dilaporkan atas dugaan pemalsuan tanda tangan anaknya Stephanie dalam surat keterangan waris (SKW), notulen rapat perusahaan, serta rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB).

Bunyi pasal 263 KUHP yakni. Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam (6) tahun.

Padahal sederet dugaan kebohongan berkali-kali diungkapkan oleh terdakwa Kusumayati dalam persidangan yang telah berjalan kurang lebih lima bulan ini.

Dalam persidangan, Kusumayati mengaku tidak tahu soal pemalsuan tanda tangan.

Diketahui, dalam pleidoinya Kusumayati menolak tuntutan dengan hukuman penjara sepuluh bulan dengan masa percobaan satu tahun yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karawang pada sidang sebelumnya.

“Saya menolak tuduhan atas kasus ini. Saya tidak terbukti melakukan pelanggaran seperti yang dimaksud dalam Pasal 266 ayat 1. Saya meminta untuk dibebaskan dari segala tuntutan,” tutur Kusumayati.

Kusumayati berkali-kali mengaku tidak tahu, soal tanda tangan Stephanie yang dipalsukan, ia bersikukuh menyuruh karyawannya yang bernama Alen untuk meminta tanda tangan kepada Stephanie.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebohongan itu, jelas diungkap Kusumayati, sebab ia mempersalahkan orang yang sudah tiada, yakni Alen, akibat tindakan yang dilakukannya dalam rangka merugikan orang lain.

Dalam pledoi yang digelar di PN Karawang pada Rabu (23/10/2024), Kusumayati mengaku jika dibuatnya SKW semata-mata hanya untuk membuat Kartu Keluarga baru, karena sang suami Sugianto telah meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Update Klasemen Liga Pro Saudi 29 Januari 2026: Al Hilal Kokoh di Puncak, Al Nassr Tercecer meski Menang Tipis?

Update Klasemen Liga Pro Saudi 29 Januari 2026: Al Hilal Kokoh di Puncak, Al Nassr Tercecer meski Menang Tipis?

Berikut update klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026 tanggal 29 Januari 2026. Di mana posisi Al Hilal dan Al Nassr?

Trending

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Negara paling bawah di ranking FIFA yaitu San Marino kembali meledek Real Madrid yang harus kebobolan oleh kiper Benfica Anatoliy Trubin di Liga Champions.
Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Pergantian keputusan yang berlangsung cepat itu membuat Chiki Fawzi mengaku sempat kebingungan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT