Surabaya, tvOnenews.com - Pasca ditangkap dalam sebuah OTT Kejaksaan Agung, tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diduga menerima suap untuk memutus vonis bebas Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, kini resmi ditahan.
Kasus ini menyulut perhatian publik, terutama terkait dugaan rekayasa yang melibatkan lebih dari satu instansi hukum.
“Kami prihatin dengan kasus ini, tetapi tak terkejut. Sejak awal, banyak kejanggalan dalam putusan bebas Ronald Tannur, padahal ada bukti korban meninggal akibat penganiayaan. Dugaan kami, desain kasus ini sudah disusun sejak tahap awal proses hukum, tidak hanya di pengadilan,” ungkap Sahlan.
Dia menjelaskan bahwa kejanggalan tidak hanya muncul dalam persidangan, tetapi juga pada bukti yang disajikan dan proses penyidikan.
Ia menyoroti adanya ketidaksesuaian antara hasil visum dan autopsi.
Salah satu visum menyatakan korban mengalami luka-luka, sementara hasil autopsi menunjukkan faktor alkohol sebagai penyebab kematian.
“Ada inkonsistensi yang menunjukkan rekayasa. Rekaman CCTV yang seharusnya memperkuat tuduhan justru tidak berpengaruh besar dalam persidangan. Hal ini memicu dugaan kuat bahwa pihak lain juga berperan dalam rekayasa kasus ini,” imbuh Sahlan.
Karena itu pria asal tanah Kijang Iji mendesak agar Kejaksaan Agung tidak hanya memfokuskan penyelidikan pada tiga hakim tersebut.
Ia menyarankan penyelidikan lebih lanjut terhadap kemungkinan keterlibatan penegak hukum lain yang berwenang dalam proses penyidikan dan pengadilan.
“Jika memang ada upaya mendesain kasus ini dari awal, maka sangat mungkin proses rekayasa sudah dimulai sejak tahap penyelidikan oleh instansi lain. Perlu ada kolaborasi antara berbagai pihak hukum untuk menelusuri peran masing-masing,” tegasnya.
Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan pentingnya transparansi dalam penanganan perkara.
Ia berharap agar proses hukum berjalan secara terbuka dan menyeluruh, termasuk melibatkan pemeriksaan terhadap pihak kejaksaan, kepolisian, dan unsur lain yang mungkin terlibat.
“Jika benar ada aliran dana yang terlibat, perlu dicari tahu apakah dana tersebut hanya mengalir ke hakim atau juga menyentuh penegak hukum lain. Ini penting agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan yang seharusnya,” tandasnya
Kasus ini menjadi sorotan bukan hanya karena dugaan suap, tetapi juga karena mencoreng kredibilitas instansi hukum di Indonesia.
Kejaksaan Agung diminta segera membuka informasi secara rinci dan melakukan investigasi menyeluruh demi memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. (msi/muu)
Load more