KY Siap Kolaborasi dengan Kejagung-MA Dalami Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Komisi Yudisial (KY) angkat bicara soal eks Pejabat MA, Zarof Ricar ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:15 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Sementara itu, untuk tersangka LR tidak dilakukan penahanan karena penyidik telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan dalam kasus memberikan suap kepada 3 hakim yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka ZR disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 Jo Pasal 15 Jo Pasal 18 UU Tipidkor dan kedua Pasal 12B Jo Pasal 18 UU Tipidkor.
Sementara itu, tersangka LR dikenakan Pasal 5 ayat 1 Jo Pasal 15 Jo Pasal 18 UU Tipidkor. (ars/dpi)
Load more