KLHK Tegaskan Pembalakan Liar di Hutan Wilayah Sumsel dan Jambi Ancam Kepunahan Harimau Sumatera
- Antara
Jakarta, tvOne
Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sustiono Iriono menyatakan pembalakan liar yang terjadi di kawasan hutan wilayah perbatasan Sumatera Selatan dan Jambi dapat mengancam kepunahan harimau sumatera.
Untuk mencegah kerusakan hutan yang lebih parah dan kepunahan Harimau Sumatera operasi pemberantasan pembalakan liar yang dilakukan jajaran Polda Sumsel akan dilaksanakan lebih gencar lagi, kata Sustiono Iriono pada acara rilis pengungkapan penangkapan 18 tersangka pembalakan liar dengan barang bukti 500 kubik kayu di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, Harimau Sumatera tinggal beberapa ratus ekor lagi, jika hutan sebagai habitatnya terus dirusak oleh penebang pohon secara ilegal (illegal logging) mengancam keberadaan harimau dan satwa lainnya.
Rasio keterbatasan penjaga hutan dan luasnya hutan tidak seimbang, sehingga menjadi penyebab kurangnya pengontrolan untuk aksi pembalakan liar.
Penebangan hutan secara ilegal di wilayah perbatasan Sumsel dan Jambi yang diungkap jajaran Polda Sumsel pada akhir Januari 2022 berdampak terhadap kelestarian harimau sumatera.
Harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) merupakan satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
Untuk melindunginya dari ancaman kepunahan, selain menghentikan pembalakan liar, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian dengan cara tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi itu dalam keadaan hidup atau mati.
Kemudian tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian harimau Sumatera dan satwa liar dilindungi lainnya.
"Kami tidak mampu menegakkan hukum sendiri, untuk itu terus menjalin kerja sama dengan instansi terkait seperti kepolisian, TNI dan masyarakat bersama-sama melawan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan,” ujar Sustiono.
Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol.Toni Harmanto menjelaskan bahwa tim Direktorat Polairud dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama tim Gakkum Ditjen KLHK, Selasa (25/1) menggerebek lokasi pembalakan liar di kawasan hutan produksi terbatas di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi.
Load more