LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rudy Soik Minta Banding, Kompolnas hingga Pengamat Berkomentar
Sumber :
  • istimewa

Soal PTDH! Rudy Soik Minta Banding, Kompolnas hingga Pengamat Berkomentar Menohok

Inspektur Dua Rudy Soik, anggota Kepolisian Daerah Kupang, telah resmi mengajukan banding terhadap pemecatan tidak hormat (PTDH) yang dijatuhkan oleh KKEP

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Inspektur Dua Rudy Soik, anggota Kepolisian Daerah Kupang, telah resmi mengajukan banding terhadap pemecatan tidak hormat (PTDH) yang dijatuhkan oleh Komisi Kode Etik Polisi (KKEP). 

Dalam permohonan bandingnya, Rudy meminta agar sidang dilaksanakan secara terbuka untuk publik, demi menjaga transparansi proses hukum.

Permintaan ini mencuat karena Rudy merasa mengalami diskriminasi oleh Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Yusuf Warsyim, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), mengungkapkan bahwa sidang banding akan fokus pada pemeriksaan berkas dan memori banding, tanpa melibatkan saksi atau ahli.

Baca Juga :

"Sidang banding KKEP akan dilaksanakan dengan mekanisme meneliti berkas perkara dan memori banding," terang Yusuf Kamis, (24/10/2024).

Mengacu pada Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP, Yusuf memastikan akan mengevaluasi bagian mana dari proses yang bisa dibuka untuk publik. 

"Kami akan pantau dan koordinasikan lebih lanjut, berdasarkan Perpol tersebut," ujarnya, merespons kemungkinan pengabulan permintaan Rudy Soik.

Namun, Albert Aries, pengamat hukum pidana, menambahkan bahwa ketentuan mengenai sidang KKEP yang terbuka di tingkat banding tidak diatur secara jelas. 

Pasal 40 dan Pasal 47 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 hanya membahas mekanisme sidang di tingkat pertama, tergantung keputusan ketua sidang KKEP.

"Penegakan kode etik pada umumnya bersifat internal," kata Albert dikutip dari Tempo, pada Jumat (25/10/2024). 

Meskipun demikian, mengingat perhatian masyarakat, anggota DPR, dan media terhadap kasus Rudy Soik, diharapkan sidang banding KKEP dapat mempertimbangkan untuk dibuka untuk umum.

"Tujuannya agar proses pemeriksaan dan putusan banding terkait etik ini lebih objektif, legitimat, transparan, dan berkeadilan," imbuhnya.

Sebelumnya, Rudy Soik melaporkan adanya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang berdampak pada kelangkaan pasokan untuk nelayan di Kupang. 

Dia menyegel lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM ilegal, namun malah dilaporkan oleh pemilik tempat tersebut ke Bidang Propam Polda NTT.

Akibat laporan itu, Rudy harus menjalani sidang KKEP yang berujung pada vonis pemecatan tidak hormat, tertuang dalam Petikan Putusan Nomor: PUT/38/X/2024, tertanggal 11 Oktober 2024. Menolak keputusan tersebut, Rudy pun mengambil langkah untuk mengajukan banding. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
AJI Kecam Keras Oknum Polisi di Mapolres Jember Diduga Intimidasi Wartawan

AJI Kecam Keras Oknum Polisi di Mapolres Jember Diduga Intimidasi Wartawan

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember mengecam aksi intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap tiga wartawan yang sedang melakukan kerja jurnalistik di Mapolres Jember, Selasa (29/10/2024) petang.
Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula, Padahal Impor Gula Era Zulkifli Hasan dan Mendag Lainnya Lebih Tinggi

Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula, Padahal Impor Gula Era Zulkifli Hasan dan Mendag Lainnya Lebih Tinggi

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Polisi Paksa Guru Hononer Supriyani Akui Adanya Penganiayaan ke Siswanya, Saksi Berani Jujur di Persidangan soal Ulah Penyidik

Polisi Paksa Guru Hononer Supriyani Akui Adanya Penganiayaan ke Siswanya, Saksi Berani Jujur di Persidangan soal Ulah Penyidik

Sidang penganiayaan guru honorer Supriyani kepada siswanya berinisial D (8) di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel). Polisi paksa Supriyani akui penganiayaan.
Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjalani tugas memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan usai dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024 - 2029 pada 20 Oktober 2024 kemarin.
Teka-teki Pergantian Wakapolri Baru Terkuak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kantongi Nama-nama Kandidat Terkuat

Teka-teki Pergantian Wakapolri Baru Terkuak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kantongi Nama-nama Kandidat Terkuat

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho menjelaskan penggantian Wakapolri masih dalam proses.
Selain Kabar Masuk TC Timnas Indonesia U20, Ternyata Arkhan Kaka Pernah Bilang kepada FIFA Namanya Bermakna Religius

Selain Kabar Masuk TC Timnas Indonesia U20, Ternyata Arkhan Kaka Pernah Bilang kepada FIFA Namanya Bermakna Religius

Arkhan Kaka yang saat ini terpilih ikut TC Timnas Indonesia U20 pernah menjelaskan kepada FIFA soal arti nama tengahnya "Kaka" agar mempunyai sikap religius.
Trending
Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjalani tugas memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan usai dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024 - 2029 pada 20 Oktober 2024 kemarin.
Teka-teki Pergantian Wakapolri Baru Terkuak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kantongi Nama-nama Kandidat Terkuat

Teka-teki Pergantian Wakapolri Baru Terkuak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kantongi Nama-nama Kandidat Terkuat

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho menjelaskan penggantian Wakapolri masih dalam proses.
FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Bela Timnas Indonesia Sekalipun Sudah Dinaturalisasi, Ini Alasannya

FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Bela Timnas Indonesia Sekalipun Sudah Dinaturalisasi, Ini Alasannya

Ryan Flamingo, bek tengah PSV Eindhoven, diperkirakan tak akan dinaturalisasi untuk membela Timnas Indonesia karena syarat garis keturunan dari FIFA yang ketat.
AFC Ubah Klasemen Runner-up Terbaik di Detik-Detik Terakhir Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia U-17?

AFC Ubah Klasemen Runner-up Terbaik di Detik-Detik Terakhir Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia U-17?

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mengubah klasemen runner-up terbaik yang menjadi jalur Timnas Indonesia U-17 lolos ke putaran final Piala Asia U-17 2025.
Coach Justin Luapkan Kekecewaannya Terhadap Rafael Struick sampai Minta 'El Klemer' Turun Kasta, Shin Tae-yong Disarankan Rotasi Pemain?

Coach Justin Luapkan Kekecewaannya Terhadap Rafael Struick sampai Minta 'El Klemer' Turun Kasta, Shin Tae-yong Disarankan Rotasi Pemain?

Coach Justin pernah terang-terangan mengulas pedas performa Rafael Struick usai Laga Timnas Indonesia Kontra Bahrain. Katanya kontribusi El Klemer itu masih...
Top 3 Bola: AFC Respons Tegas Timnas Indonesia U-17, Ranking Indonesia Naik Drastis, hingga Klub-klub Liga Jepang Disarankan Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia

Top 3 Bola: AFC Respons Tegas Timnas Indonesia U-17, Ranking Indonesia Naik Drastis, hingga Klub-klub Liga Jepang Disarankan Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia

Top 3 artikel seputar sepak bola Indonesia ramai diperbincangkan, terutama terkait Timnas Indonesia yang terus menjadi sorotan. Simak informasi lengkapnya.
Gara-gara Lee So-young, Kapten IBK Altos Ancam Megawati Hangestri Jelang Hadapi Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025

Gara-gara Lee So-young, Kapten IBK Altos Ancam Megawati Hangestri Jelang Hadapi Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025

Hwang Min-kyoung selaku kapten IBK Altos beri ancaman kepada Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks jelang pertemuan keduanya di Liga Voli Korea 2024-2025.
Selengkapnya
Viral