Jakarta, tvOnenews.com - Tim Hukum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan PDIP terhadap KPU RI.
Adapun gugatan itu mengenai pencalonan putra sulung Presiden ke-7 RI Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres di Pilpres 2024.
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun mengatakan meskipun pihaknya menghormati putusan pengadilan, tetapi PDIP tetap tidak menerima pencalonan Gibran.
Sedangkan, PDIP menerima pencalonan Prabowo Subianto sebagai capres di Pilpres 2024 sampai akhirnya menang sebagai Presiden 2024.
"Saya sampaikan semangat kami, Prabowo yes, Gibran no," kata Gayus dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2024).
Load more