Korban merasa dirugikan atas peristiwa yang terjadi dan langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku berinisial DBUAI atau mantan suami korban telah diamankan untuk diminta keterangan,” jelas Ade Ary.
Ade Ary menerangkan saat ini peristiwa ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Atas kejadian ini Ade Ary mengimbau kepada masyarakat yang memiliki permasalahan untuk dapat diselesaikan secara baik-baik agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. (ars/nsi)
Load more