Jakarta, tvOnenews.com - Seorang wanita berinisial IFH mengalami luka-luka usai dianiaya mantan suaminya berinisial DBUAI di Jalan Raya Pondok Gede, RT 001 RW 001, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.
“Pengeroyokan terjadi pada Rabu, 23 Oktober 2024 sekitar pukul 05.00 WIB yang korbannya adalah wanita berinisial IFH,” kata Ade Ary, dalam keterangannya, pada Jumat (25/10/2024).
Sementara itu, Ade Ary mengungkapkan peristiwa terjadi saat korban meminta Nomor Induk Keluarga (NIK) untuk mengurus Kartu Jakarta Pintar (KJP) anaknya kepada mantan suaminya atau terduga pelaku.
“Namun, akibat hal ini korban malah dimarah-marahi oleh terduga pelaku hingga terjadi cekcok,” ungkapnya.
Kemudian perdebatan tak kunjung selesai dan terjadi penganiayaan terhadap korban.
“Korban dikeroyok oleh para pelaku. Akibatnya korban mengalami sakit pada bahu kiri, kepala dan hidung,” tuturnya.
Korban merasa dirugikan atas peristiwa yang terjadi dan langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku berinisial DBUAI atau mantan suami korban telah diamankan untuk diminta keterangan,” jelas Ade Ary.
Ade Ary menerangkan saat ini peristiwa ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Atas kejadian ini Ade Ary mengimbau kepada masyarakat yang memiliki permasalahan untuk dapat diselesaikan secara baik-baik agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. (ars/nsi)
Load more