News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembentukan Koarmada RI Untuk Hadapi Situasi di Laut China Selatan

Kasal menyebutkan, pembentukan Komando Armada RI itu untuk menghadapi tantangan dan ancaman di perairan Indonesia, termasuk situasi di Laut China Selatan (LCS).
Kamis, 3 Februari 2022 - 15:55 WIB
Kasal Laksamana TNI Yudo Margono usai meresmikan Komando Armada RI, di Mako Koarmada I, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/2/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono meresmikan pembentukan Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) di Dermaga Koarmada I Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Kasal menyebutkan, pembentukan Komando Armada RI itu untuk menghadapi tantangan dan ancaman di perairan Indonesia, termasuk situasi di Laut China Selatan (LCS).

"Sudah bukan rahasia lagi bahwa situasi di LCS itu akan menjadi tantangan kita bersama. Saya kira ini sudah paham semuanya lah, bukan rahasia lagi," kata Kasal usai meresmikan pembentukan Koarmada RI di Dermaga Koarmada I Pondok Dayung, Tanjung Priok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, pembentukan Koarmada RI sangat diperlukan karena ada beberapa wilayah "trouble spot" di wilayah barat, antara lain Laut Natuna, Selat Malaka, Selat Singapura, serta perbatasan dengan India.

"Dan di timur ada di Ambalat, Pasifik, kemudian di Laut Arafuru. Sehingga dengan adanya berbagai tantangan-tantangan ini Koarmada RI dibentuk," jelas Yudo.

Yudo mengatakan, Koarmada RI merupakan Komando Utama Operasional yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI dan Komando Utama Pembinaan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kasal yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2019 dan Peraturan Panglima TNI Nomor 23 tahun 2021 serta Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor 3 tahun 2022.

Kasal juga mengukuhkan dan mengambil sumpah Laksamana Madya (Laksdya) TNI Agung Prasetiawan sebagai Panglima Koarmada RI yang pertama.
 
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Panglima TNI Nomor Keputusan 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Dalam melaksanakan fungsi organisasi, kata dia, Pangkoarmada RI dibantu oleh Kepala Staf yang mengkoordinasikan tugas-tugas unsur pembantu pimpinan yang terdiri dari Inspektur, Kapok Sahli dan para Asisten, serta unsur pelayanan dan unsur badan pelaksana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan unsur pelaksana operasi dan pembinaan, Pangkoarmada RI membawahi Pangkoarmada I, Pangkoarmada II Pangkoarmada III, Dankoopskasel (satuan kapal selam), Dankoppeba, Dankolat, Dansatud, Dansatmar serta Dandenintel.

Sebagai kotama operasional dan pembinaan, yang wilayah kerjanya terbentang dari dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas hingga Pulau Rote, Koarmada RI memiliki tiga Koarmada yang bertanggung jawab membina dan mengoperasionalkan Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) yang terdiri dari kapal perang (KRI), pesawat udara, Marinir dan pangkalan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT