Jakarta, tvOnenews.com - Buntut Menteri HAM Natalius Pigai usulkan kenaikan anggaran, DPR RI ramai-ramai melontarkan komentar. Salah satunya, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang merespons permintaan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengusulkan kenaikan anggaran Kementerian HAM menjadi Rp20 triliun.
Adies menjelaskan bahwa selama pengajuan tersebut masuk akal dan memiliki alokasi yang jelas, DPR bisa menyetujui.
Namun, ia menekankan bahwa penambahan anggaran harus mempertimbangkan kondisi keuangan negara. Jika APBN mampu, maka kemungkinan penambahan tersebut bisa dipertimbangkan.
"Kita lihat dulu apakah APBN kita mencukupi untuk memenuhi anggaran tersebut," ujar Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (23/10/2024).
Ia juga mencontohkan kasus serupa yang pernah diajukan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Namun, Adies menegaskan bahwa peningkatan anggaran tetap harus sesuai dengan kemampuan finansial negara.
"Saat BNN minta kenaikan anggaran, jumlahnya juga cukup besar. Tapi, pemerintah selalu mengatur agar tetap sesuai dengan kondisi negara," tambahnya.
Sehari setelah dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai mengajukan kenaikan anggaran menjadi Rp20 triliun.
Menurut Pigai, kehadiran Kementerian HAM menunjukkan perhatian khusus Presiden Prabowo terhadap isu HAM di Indonesia.
"Jika negara memiliki kemampuan, saya berharap anggaran bisa lebih dari Rp20 triliun. Saya memahami betul kebutuhan HAM di lapangan," ujar Pigai di Kemenkumham, Senin (21/10/2024).
Pigai juga menjelaskan bahwa dana tersebut akan dialokasikan untuk berbagai program, mulai dari pembuatan regulasi, perlindungan hak warga negara, hingga peningkatan kesadaran HAM di seluruh desa di Indonesia.
"Saya ingin membangun 10 pusat studi HAM, tiga jurusan HAM, dan menyebarkan kesadaran HAM di 80 ribu desa. Tapi itu semua butuh dukungan anggaran yang memadai," tegasnya.
Sebagai informasi, Sekjen Kemenkumham Nico Afinta mengungkapkan bahwa pagu anggaran Kementerian HAM tahun 2024 adalah Rp64,855 miliar, atau 0,31 persen dari total pagu anggaran Kemenkumham. (aha/aag)
Load more