Kasus bermula dari temuan kepolisian terkait dugaan pengiriman narkoba dari Dubai ke Indonesia. Narkoba tersebut dikamuflase menjadi lempengan keramik.
"Mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman narkoba melalui ekspedisi yang berisi dua buah lempengan berbentuk persegi panjang seperti keramik lantai atau marmer yang masing-masing mengandung narkotika jenis sabu," ujarnya.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan control delivery untuk mengetahui penerima.
Diketahui barang haram tersebut akan dikirim ke hotel Pluit dengan penerima atas nama Hadi Mohseni.
"Sesampainya di depan hotel, tim bersama petugas ekspedisi menghubungi penerima dan akan bertemu di depan hotel. Kemudian petugas ekspedisi menyerahkan paket kepada penerima atas nama Hadi Mohseni," jelasnya.
Penyidik pun bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti sabu seberat 4,4 kg yang dikamuflase menjadi lempengan keramik.
"Saat di depan lobby hotel, dilakukan penangkapan dan paket yang diterima disita sebagai barang bukti. setelah diinterogasi dan diperiksa identitasnya diketahui penerima paket tersebut bernama Hadi Mohseni warga negara Iran," tuturnya.
Load more