Jakarta, tvOnenews.com – Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam masih menyimpan misteri tersendiri dalam pengungkapannya hingga tak lekang menjadi perhatian publik.
Janggalnya pengungkapan kasus pembunuhan dan pemerkosaan itu pun merespons sejumlah informasi yang tak akurat dalam sejumlah platform media sosial.
Tak hanya itu, kedelapan terpidana kasus kematian tersebut yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Supriyanto, Sudirman, dan Saka Tatal beramai-ramai mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait pengungkapan kasus yang terjadi.
Sidang PK itu menghadirkan sejumlah saksi dan ahli yang menguatakan dugaan 8 terpidana itu menjadi korban salah tangkap hingga penyiksaan oleh kepolisian termasuk ayah dari Eky yakni Iptu Rudiana.
Kini siding Pk terhadap 8 terpidana kasus kematian Vina Cirebon pun telah usai dan tengah menunggu hasil Kesimpulan dari Mahkamah Agung.
Load more