GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Tukang Rongsok Cabuli Anak 12 Tahun, Ternyata Kenal dari Aplikasi Kencan di TikTok, Kini Nasib Korban...

Polres Metro Jakarta Barat melimpahkan kasus pecabulan oleh tukang rongsok pada anak di bawah umur ke Unit PPA. Tersangka kenal korban dari aplikasi kencan.
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB
Ilustrasi pencabulan anak
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Barat resmi melimpahkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh tukang rongsok SPS (22) terhadap AKAN (12) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi menjelaskan pelimpahan kasus ini dilakukan guna memaksimalkan penanganan perkara agar kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tidak terulang kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pihak kami akan terus mendalami modus kasus predator anak ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Syahduddi, kepada wartawan, pada Sabtu (19/10/2024).

Kemudian Polres Metro Jakarta Barat juga telah bekerja sama dengan Dinas Sosial P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) untuk mendukung pemulihan terhadap psikologis korban.

"Hal ini dilakukan untuk membantu korban kembali beraktivitas normal seperti sedia kala mengingat masa depan korban masih sangat panjang," tukasnya.

Lebih lanjut Syahduddi menuturkan bahwa dalam kasus ini perlu diwaspadai dan pihak kepolisian akan memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk bisa mengawasi anak-anak terhadap berbagai modus kejahatan terhadap anak.

"Jangan sampai anak kita terjebak bujuk rayu dari predator anak," ungkap Syahduddi. 

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial SPS alias Dewa (22) yang berprofesi sebagai tukang rongsok ditangkap tim Polres Metro Jakarta Barat usai mencabuli kekasihnya yang masih di bawah umur berinisial AKAN (12) di wilayah Jakarta Barat. 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi menuturkan peristiwa ini berhasil diungkap saat adanya laporan kehilangan anak dari orang tua korban. 

“Orang tuanya melaporkan ke Polsek Kalideres terkait dengan beberapa hari anaknya tidak kembali dan membuat laporan kehilangan. Namun setelah didalami oleh penyidik bahwa memang ada indikasi tindak pidana persetubuhan terhadap anak atau membawa lari perempuan yang belum dewasa tanpa seijin orang tuanya,” kata Syahduddi, di Polres Metro Jakarta Barat, pada Selasa (8/10/2024).

Atas laporan ini, pihak kepolisian langsung melakukan penelusuran terhadap pelaku.

Akhirnya, pelaku berhasil diamankan ketika sedang berada di salah satu gudang lapak barang bekas.

Terungkap bahwa pekerjaan tersangka sehari-harinya adalah tukang rongsok yang bekerja di sekitar Penjagalan, Kecamatan Tambora, Jakarta.

Syahduddi menambahkan, pelaku dan korban ternyata saling mengenal melalui aplikasi kencan Livematch. 

Pelaku mengakui dirinya mengetahui ada aplikasi kencan tersebut dari media sosial TikTok.

Dijelaskan Syahduddi, pelaku kemudian bertukar nomor handphone sebelum keduanya berjanji untuk bertemu di daerah Kalideres, Jakarta Barat.

Setelah itu, pelaku kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy ke tempat kerjanya.

Pengakuan dari pelaku, keduanya sudah bersetubuh kurang lebih sebanyak enam kali.

Hal ini juga diperkuat dari hasil visum yang terhadap korban pada tanggal 23 September 2024.

“Ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta Barat, pertama di Taman Bulak, Kecamatan Kalideres, kedua adalah Gudang Kosong dan Lapak Barang Bekas, di Kecamatan Tambora,“ tutur Syahduddi. Dari penangkapan ini, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah handphone merk OPPO, satu buah jaket sweater, celana panjang, pakaian korban, satu unit sepeda motor, dan satu buah spray warna hitam. 

Akibat perbuatannya tersebut tersangka dikenakan Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau membawa lari perempuan yang belum dewasa tanpa seijin orang tuanya sebagaimana di maksud dalam pasal 332 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Pada kesempatan yang sama, Syahduddi mengungkapkqn kondisi korban saat ini sudah kembalikan ke rumah orangtuanya dan tengah diberikan trauma healing.

“Kita sertakan petugas dari P2TP2A untuk menjamin bahwa memang kondisi psikis atau psikologis korban ini tetap dalam keadaan yang baik-baik saja dan tidak terdampak dengan adanya perisiwa itu,” terangnya. (ars/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

Partai Demokrat menggelar perayaan Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili Tahun 2026 secara meriah di Djakarta Theater, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026). 
Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tidak ingin terjebak terkait dengan urusan perubahan Undang-Undang.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan jam rawan kepadatan lalu lintas saat bulan Ramadhan 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Bek Timnas Indonesia Shayne Pattynama akhirnya mengungkap kalimat serta gestur yang membuat wasit asal China Ma Ning, mengganjarnya kartu merah dalam laga vs -

Trending

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran terjadi di ruang CCTV Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2/2026) malam. Kebakaran terjadi saat shalat tarawih berlangsung.
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Kiper SC Telstar Ronald Koeman Jr. dikabarkan tengah menjalani proses negosiasi dengan Persib Bandung jelang bergulirnya Super League 2026/2027. Persib disebut
Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Sebagian umat Islam percaya bahwa saat bulan Ramadhan tiba, setan-setan dibelenggu. Namun, masih banyak orang yang tetap melakukan perbuatan dosa. Kok Bisa?
Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT