News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kominfo Tegaskan UU Perlindungan Data Pribadi Berlaku Penuh per 17 Oktober 2024

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa UU PDP kini sudah sepenuhnya efektif berlaku mulai 17 Oktober 2024.
Jumat, 18 Oktober 2024 - 19:10 WIB
Kominfo Tegaskan UU Perlindungan Data Pribadi Berlaku Penuh per 17 Oktober 2024
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) kini sudah sepenuhnya efektif berlaku mulai 17 Oktober 2024.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Hokky Situngkir menyatakan, dengan berakhirnya masa transisi dan penyesuaian bagi pengelola data di Indonesia, aturan dalam UU PDP dapat diterapkan secara penuh. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Per 17 Oktober, masa transisi selesai. Jadi, UU PDP resmi berlaku penuh," ujar Hokky di Jakarta, Kamis (17/10/2024).

tvonenews

Meski undang-undang ini sudah sepenuhnya berlaku, aturan turunan seperti Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan membentuk lembaga pengawas masih dalam tahap harmonisasi. 

"Kita masih menunggu harmonisasi peraturan turunannya. PP dan Perpres terkait kelembagaan juga belum dirilis," jelas Hokky.

Walaupun PP dan Perpres belum tuntas, penegakan hukum atas UU PDP sudah mulai berjalan. 

"Penegakannya sudah ada. Beberapa kasus sudah ditangani, termasuk penutupan akses terhadap pelanggaran," tambahnya.

Kominfo juga menerima banyak laporan masyarakat terkait pelanggaran perlindungan data pribadi.

"Kami menerima aduan, dan ada yang sudah terbukti melanggar perlindungan data. Tindakannya bisa berupa denda administratif atau teguran," ungkap Hokky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi mengamanatkan pembentukan lembaga yang berwenang mengawasi dan memberikan sanksi kepada pelanggar. 

UU ini disahkan pada 17 Oktober 2022, dengan masa transisi dua tahun, sehingga seluruh ketentuan, termasuk pembentukan lembaga pengawas, harus rampung paling lambat 17 Oktober 2024. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.  Berawal dari Anggota Banser niat salaman...
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Hujan deras disertai angin kencang merusak puluhan rumah warga, lembaga pendidikan, dan tempat ibadah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Minggu.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan zodiak besok, Selasa 3 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, sampai keuangan.
Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran terjadi di area smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP) yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!

Trending

Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran terjadi di area smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP) yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan zodiak besok, Selasa 3 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, sampai keuangan.
Bukan Cuma Hukuman, Ternyata Ini Alasan 61 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Bukan Cuma Hukuman, Ternyata Ini Alasan 61 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Pekan ini, 61 warga binaan yang masuk dalam kategori berisiko tinggi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menghuni Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Anggota Banser Niat Salaman Berujung Babak Belur, Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.  Berawal dari Anggota Banser niat salaman...
Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Puluhan Rumah Warga di Pamekasa Rusak Diterjang Angin Kencang

Hujan deras disertai angin kencang merusak puluhan rumah warga, lembaga pendidikan, dan tempat ibadah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Minggu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT