Kasus Vina Cirebon Belum Usai, Kritikan Susno dan Oegroseno Ditanggapi Polisi Berpangkat Aiptu
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian Vina Cirebon belum berakhir, media massa masih mengabarkan perkembangan kasusnya. Bahkan, mantan petinggi polri masih melontarkan kritikan pedas.
Seperti Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan Komjen Pol (Purn), Susno Duadji.
Namun, komentar pedas itu tak hanya lewat saja, melainkan ditanggapi polisi berpangkat Aiptu, yakni Aiptu Zakaria atau dikenal dengan nama beken Jacklyn Choppers.
Akan tetapi tanggapan itu bukan melontarkan ketersinggungannya terhadap kritik mantan perwira tinggi itu, melainkan menilai kritikan itu sangat baik.
"Ya bagus, jadi buat bahan pembelajaran juga. Kita jangan anti kritik juga, apalagi beliau juga mantan penyidik lah istilahnya mantan reserse, mantan orang tua kita juga," ujar Jacklyn seperti dikutip dari Youtube Diskursus Net pada Jumat (18/10/2024).
Bahkan dia percaya penuh penanganan ini kepada tim khusus yang sudah dibentuk Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia berharap tim khusus itu bisa membuka kasus ini sejelas-jelasnya.
"Kalau andai kata memang ada pelanggaran dari pihak kepolisian ataupun ada penyelewengan di sini, monggo enggak masalah," tambahnya.
Meski sesama berseragam Polri, Jacklyn mengaku tak merasa sakit hati ataupun tersinggung oleh kritikan masyarakat terhadap Iptu Rudiana, yang diduga terlibat dalam kasus itu.
"Ya silakan saja hak masyarakat untuk itu. Saya enggak ada perasaan tersinggung atau sakit hati. Kalau masyarakat merasa tidak puas ya silakan. Sekarang lagi ditangani pihak Propam ya silakan datangi pihak Propam dimana kendalanya, dari pengacaranya juga, silakan monggo," ungkapnya.
Seperti diketahui, Susno mencatat ada 4 hal yang terungkap secara kasat mata di sidang PK.
Pertama, adanya kecelakaan lalu lintas tunggal yang sebelumnya dikatakan sebagai pembunuhan.
Lalu, adanya rekayasa perkara pembunuhan yang menurut Susno sangat kasat mata terungkap di sidang.
"Lalu, tampak benar, para saksi bohong dan adanya keteledoran atau ketidakmampuan aparat penegak hukum mulai dari penyidik, jaksa penuntut umum, hakim Pengadilan negeri, banding Pengadilan Tinggi dan tingkat kasasai. Sangat-sangat mengecewakan," kata Susno dikutip dari tayangan di akun youtube-nya, Jumat (18/10/2024).
Load more