News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menggauli Bocah Berkali-kali Hingga Hamil, Ternyata Pelaku Merupakan Pegawai Desa di Banyumas Sempat Paksa Korban Berhubungan Badan di Masjid

Seorang pegawai desa di Banyumas, Jawa Tengah, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dia dilaporkan berbuatan cabul ke gadis di bawah umur hingga hamil.
Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:10 WIB
Pelaku merupakan pegawai Desa di Banyumas yang mencabuli gadis bawah umur hingga hamil.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Sonik Jatmiko

Banyumas, tvOnenews.com - Seorang pegawai desa di Banyumas, Jawa Tengah, harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Dia dilaporkan telah melakukan perbuatan cabul kepada seorang gadis di bawah umur hingga hamil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku dilakukan di masjid.

Pelaku berinisial KRS (57) perangkat di salah satu desa di Kabupaten Banyumas, tega mencabuli gadis di bawah umur, warga desanya sendiri, berulang kali hingga hamil.

tvonenews

Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku selalu mengiming-imingi uang kepada korban agar tidak membocorkan perbuatannya.

"Iya tersangka adalah perangkat desa posisinya kayim (urusan kegamaan)," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, Iptu Sigit Harmoko, Kamis (17/10/2024).

Bahkan, terakhir kali, perbuatan cabul itu dilakukan di dalam masjid, ketika korban tengah tertidur di masjid.

Berdasarkan laporan pihak kepolisian, pada saat itu, korban sempat melawan, ketika sadar ada yang tengah menindihnya.

"Namun karena kalah tenaga, akhrinya korban tak mampu lagi melawan," jelasnya. 

Oleh karena itu, tak tahan dengan perlakuan si perangkat desa cabul itu, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialami kepada pihak kepolisian.

Meskipun sebelumnya pelaku berjanji akan bertanggung jawab atas perbuatannya yang mengakibatkan korban hamil.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku harus mendekam di tahanan Polresta Banyumas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang Undang RI NOmor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Ancaman hukuman 15 tahun penjara.(sjo/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT