Jakarta, tvOnenews.com - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan yang akan menggantikan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta adalah Teguh Setyabudi.
Hal ini diketahui saat Ari dihubungi oleh awak media, dia mengatakan pergantian Heru Budi menjadi Teguh Setyabudi berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P.
"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta," jelas dia, melalui pesan singkat, Kamis (17/10/2024).
"Pada Keppres tersebut, presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta," sambung Ari.
Sebelumnya, DPRD Jakarta secara kompak mendukung Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono.
Dia memperoleh delapan dukungan fraksi.
Kemudian, urutan kedua yang paling banyak dipilih adalah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik yang memperoleh sebanyak tujuh dukungan suara fraksi.
Selanjutnya Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir Balaw mendapatkan tujuh suara fraksi.
Terakhir, ada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Joko Agus Setyono yang mendapat dukungan dua fraksi.
Sementara nama Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Purn Perwira Tinggi Polri Rudy Sufahriadi dan eks Sekda DKI Jakarta Marullah Matali hanya mendapat satu dukungan fraksi.(agr/lkf)
Load more