Kawal Pilkada Serentak 2024 Tanpa Hoaks dan Money Politik, Bawaslu Papua Selatan Lakukan Hal Ini
Bawaslu Papua Selatan menggandeng sejumlah jurnalis, perwakilan mahasiswa, dan pemuda untuk berkomitmen bersama-sama mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:14 WIB
Sumber :
- KSU/Fachrul Rozi
"Meskipun saat ini sudah memasuki masa kampanye, namun itu dilakukan sebatas pertemuan terbatas dan rapat umum," ungkapnya.
Masayu mengingatkan ada sanksi yang bisa dijatuhkan terhadap media yang memberitakan visi dan misi program calon di luar jadwal yang diatur dalam pasal 187 Nomor 1 Tahun 2015.
“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 15 hari atau paling lama tiga bulan, denda Rp100 ribu dan paling banyak Rp1 juta" pungkasnya.
Load more