Menurut dia, dengan memberikan pendidikan rumah tangga kepada setiap kader bisa mencegah terjadinya KDRT yang terjadi di lingkungan wakil rakyat.
"Kami berharap dari partai-partai bisa bekerjasama secara sistemik untuk betul-betul masuk dalam sebuah kurikulum. Jadi harus disaring, jangan kemudian juga baru ketahuan. Kemudian slotnnya juga bisa dipakai untuk yang lebih berhak," tuturnya.
Sebelumnya, berkas perkara dugaan KDRT dengan tersangka anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Imam Wahyudi alias IW telah diserahkan kepada kantor kejaksaan setempat.
Praktisi hukum Aldy Kurniawan dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa saat ini politisi PDIP itu tinggal menunggu proses pengadilan.
"Ya ini tinggal diajukan dakwaannya dan agenda persidangannya di pengadilan, tinggal agenda pengadilan menyiapkan proses persidangannya, ya meski dalam proses ini masih dibuka proses perdamaian via restorative justice antara IS dan IW," ungkap Aldy alias AK.
Menurut dia, berkas laporan dugaan tindak pidana KDRT oleh IW terhadap istrinya, IS sudah rampung sejak sepekan yang lalu dan sudah P-21 di kejaksaan.
"Intinya proses sekarang itu sudah P-21 di kejaksaan sejak seminggu lalu," kata dia.
Load more