LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sambil Tertunduk Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Makin Menderita Usai Harta-hartanya Dirampas Negara
Sumber :
  • ANTARA

Sambil Tertunduk Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Makin Menderita Usai Harta-hartanya Dirampas Negara

Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh terbukti bersalah melakukan tindak pidana gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Harta-harta Gazalba dirampas..

Rabu, 16 Oktober 2024 - 03:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh terbukti bersalah melakukan tindak pidana gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menetapkan sejumlah harta, seperti logam mulia hingga rumah milik Gazalba Saleh dirampas negara karena diperoleh dari tindak pidana korupsi.

"Menimbang bahwa barang-barang bukti dari hasil tindak pidana maupun barang bukti yang dipergunakan untuk melakukan tindak pidana ditetapkan dirampas untuk negara," ucap Hakim Ketua Fahzal Hendri dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Hakim Ketua memerinci, barang-barang yang dirampas negara dimaksud, yakni satu buah logam mulia Antam dengan berat masing-masing 100 gram, lima buah logam mulia Antam dengan berat masing-masing 100 gram dengan harga Rp508 juta.

Baca Juga :

Kemudian, tanah dan bangunan di Citra Grand Cibubur klaster Terrace Garden blok G 32,39 di Kota Bekasi dengan sertifikat hak milik (SHM) nomor 7453 seharga Rp7,71 miliar.

Selain itu, barang bukti yang dirampas lainnya, yakni tanah dan bangunan rumah di Jalan Swadaya II Nomor 45 RT 01/RW 08 Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan seharga Rp5,38 miliar.

Hakim Ketua melanjutkan, terdapat pula tanah dan bangunan vila di Tanjungrasa, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor seharga Rp2,05 miliar yang akan dirampas negara.

Selanjutnya, satu unit rumah Sedayu City @Kelapa Gading klaster Eropa Abbey Road Nomor 39,Cakung, Jakarta Timur sebesar Rp2,95 miliar.

Gazalba divonis pidana 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 4 bulan setelah terbukti bersalah menerima gratifikasi dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dengan demikian, Gazalba terbukti melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dalam kasus tersebut, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU dengan total nilai Rp62,89 miliar.



Dugaan penerimaan itu meliputi gratifikasi senilai Rp650 juta serta TPPU yang terdiri atas 18.000 dolar Singapura (Rp216,98 juta), Rp37 miliar, 1,13 juta dolar Singapura (Rp13,59 miliar), 181.100 dolar Amerika Serikat (Rp2 miliar), dan Rp9,43 miliar dalam kurun waktu 2020–2022.

Gratifikasi yang diberikan kepada Gazalba terkait dengan pengurusan perkara kasasi pemilik Usaha Dagang (UD) Logam Jaya Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait dengan pengelolaan limbah B3 tanpa izin pada tahun 2017.

Uang gratifikasi diduga diterima Gazalba bersama-sama dengan pengacara Ahmad Riyadh selaku penghubung antara Jawahirul Fuad dan Gazalba pada tahun 2022 setelah pengucapan putusan perkara.

Gazalba menerima uang sebesar Rp200 juta dan Riyadh menerima uang Rp450 juta sehingga total gratifikasi yang diterima keduanya tercatat Rp650 juta.

Selanjutnya, uang hasil gratifikasi tersebut beserta uang dari penerimaan lain yang diterima Gazalba dijadikan dana untuk melakukan TPPU, antara lain, bersama-sama dengan kakak kandung terdakwa, Edy Ilham Shooleh, dan teman dekat terdakwa, Fify Mulyani.

TPPU dilakukan dengan membelanjakan uang hasil gratifikasi dan penerimaan lain untuk pembelian mobil mewah, tanah atau bangunan, membayarkan pelunasan kredit pemilikan rumah (KPR), serta menukarkan mata uang asing senilai 139.000 dolar Singapura dan 171.000 dolar AS menjadi mata uang rupiah Rp3,96 miliar.(ant/lgn)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki tampilan tvonenews dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Percayalah Padaku Meski di Gelap Malam, Kamu Nggak Sendirian

Percayalah Padaku Meski di Gelap Malam, Kamu Nggak Sendirian

Bila ku tak di sini Tetaplah kau bernyanyi Dan bila ku t'lah pergi Kenanglah yang terjadi
Bahrain Tolak Lawan Timnas Indonesia di Tanah Air Maret 2025, Berapa Sih Harga Sewa SUGBK untuk Pertandingan Olahraga?

Bahrain Tolak Lawan Timnas Indonesia di Tanah Air Maret 2025, Berapa Sih Harga Sewa SUGBK untuk Pertandingan Olahraga?

Inilah harga sewa SUGBK untuk pertandingan olahraga usai Bahrain tolak lawan Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 bulan Maret 2025 mendatang
Jangan Terlena Bujuk Rayu Calo, Seleksi CPNS 2024 Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis!

Jangan Terlena Bujuk Rayu Calo, Seleksi CPNS 2024 Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis!

Tes SKD CPNS 2024 tidak dipungut biaya sepeser pun, pemerintah juga sudah melakukan upaya untuk menutup celah calo dan joki yang sudah terintegrasi teknologi
Tim Gabungan Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Paniai, Jemmy Magai Yogi Ternyata Punya Jabatan Mentereng di WPA

Tim Gabungan Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Paniai, Jemmy Magai Yogi Ternyata Punya Jabatan Mentereng di WPA

Tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Dogiay mampu menangkap salah satu pimpinan KKB wilayah Paniai. Jemmy Magai Yogi punya jabatan mentereng.
Lantang di Debat Pilkada 2024, Airin Rachmi Serius Berdayakan Perempuan Lewat Kartini Banten, Apa Itu?

Lantang di Debat Pilkada 2024, Airin Rachmi Serius Berdayakan Perempuan Lewat Kartini Banten, Apa Itu?

Calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany serius membedayakan perempuan lewat program Kartini Banten dengan meningkatkan pendidikan dan perlindungan khusus.
Warga Irak Turut Komentari Keinginan Bahrain Memindahkan Venue Laga Kontra Timnas Indonesia ke Luar RI: Lelucon!

Warga Irak Turut Komentari Keinginan Bahrain Memindahkan Venue Laga Kontra Timnas Indonesia ke Luar RI: Lelucon!

Warga Irak turut kesal dengan Bahrain yang meminta kepada FIFA dan AFC untuk memindahkan laga kontra Timnas Indonesia ke luar RI pada Maret 2025 mendatang.
Trending
Coach Justin Ngamuk Bahrain Minta Venue ke Luar RI Saat Melawan Timnas Indonesia, Sebut PSSI Pindah ke Ocenia atau Buat AFC Tandingan Jika…

Coach Justin Ngamuk Bahrain Minta Venue ke Luar RI Saat Melawan Timnas Indonesia, Sebut PSSI Pindah ke Ocenia atau Buat AFC Tandingan Jika…

Coach Justin memberikan solusi ekstrem kepada PSSI jika AFC memutuskan mengabulkan keinginan FA Bahrain untuk memindahkan venue laga melawan Timnas Indonesia.
Warga Irak Turut Komentari Keinginan Bahrain Memindahkan Venue Laga Kontra Timnas Indonesia ke Luar RI: Lelucon!

Warga Irak Turut Komentari Keinginan Bahrain Memindahkan Venue Laga Kontra Timnas Indonesia ke Luar RI: Lelucon!

Warga Irak turut kesal dengan Bahrain yang meminta kepada FIFA dan AFC untuk memindahkan laga kontra Timnas Indonesia ke luar RI pada Maret 2025 mendatang.
Tim Gabungan Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Paniai, Jemmy Magai Yogi Ternyata Punya Jabatan Mentereng di WPA

Tim Gabungan Tangkap Pimpinan KKB Wilayah Paniai, Jemmy Magai Yogi Ternyata Punya Jabatan Mentereng di WPA

Tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Dogiay mampu menangkap salah satu pimpinan KKB wilayah Paniai. Jemmy Magai Yogi punya jabatan mentereng.
Bahrain Tolak Lawan Timnas Indonesia di Tanah Air Maret 2025, Berapa Sih Harga Sewa SUGBK untuk Pertandingan Olahraga?

Bahrain Tolak Lawan Timnas Indonesia di Tanah Air Maret 2025, Berapa Sih Harga Sewa SUGBK untuk Pertandingan Olahraga?

Inilah harga sewa SUGBK untuk pertandingan olahraga usai Bahrain tolak lawan Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 bulan Maret 2025 mendatang
Lantang di Debat Pilkada 2024, Airin Rachmi Serius Berdayakan Perempuan Lewat Kartini Banten, Apa Itu?

Lantang di Debat Pilkada 2024, Airin Rachmi Serius Berdayakan Perempuan Lewat Kartini Banten, Apa Itu?

Calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany serius membedayakan perempuan lewat program Kartini Banten dengan meningkatkan pendidikan dan perlindungan khusus.
Percayalah Padaku Meski di Gelap Malam, Kamu Nggak Sendirian

Percayalah Padaku Meski di Gelap Malam, Kamu Nggak Sendirian

Bila ku tak di sini Tetaplah kau bernyanyi Dan bila ku t'lah pergi Kenanglah yang terjadi
Jangan Terlena Bujuk Rayu Calo, Seleksi CPNS 2024 Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis!

Jangan Terlena Bujuk Rayu Calo, Seleksi CPNS 2024 Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis!

Tes SKD CPNS 2024 tidak dipungut biaya sepeser pun, pemerintah juga sudah melakukan upaya untuk menutup celah calo dan joki yang sudah terintegrasi teknologi
Selengkapnya
Viral