Hati-Hati! Kemnaker Ingatkan Pencari Kerja untuk Verifikasi Lowongan, Cek Legalitas Perusahaan untuk Hindari Loker Palsu
- Dok. Kemnaker
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghimbau masyarakat yang sedang mencari pekerjaan untuk lebih waspada dan memastikan legalitas perusahaan sebelum mengikuti proses wawancara.
Pasalnya, saat ini banyaknya lowongan kerja palsu yang beredar di berbagai platform digital.
Kehati-hatian dan kecermatan dalam mencari loker sangat penting dilakukan untuk penting untuk mencegah penipuan yang merugikan para pencari kerja.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyoroti banyaknya iklan lowongan kerja palsu sering kali muncul di situs web dan media sosial, yang membuat para pencari kerja sulit membedakan mana yang asli dan palsu.
"Kami mengingatkan para pencari kerja untuk selalu mengecek apakah perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut sudah terdaftar secara resmi dan memiliki izin operasional yang sah," jelas Sunardi dalam keterangan persnya yang diterima, Sabtu (12/10/2024).
Lebih lanjut, Sunardi menambahkan, pihaknya telah memberikan beberapa tips untuk mencegah terjadinya penipuan.
Salah satunya dengan memeriksa langsung legalitas perusahaan melalui situs resmi atau dengan menghubungi otoritas terkait.
Selain itu, penting bagi pencari kerja untuk tidak memberikan informasi pribadi secara sembarangan tanpa kepastian asal-usul perusahaan yang jelas.
"Hindari memberikan uang maupun biaya apapun dalam proses rekrutmen. Laporkan jika menemui lowongan yang mencurigakan ke pihak berwenang agar dapat diproses lebih lanjut," tegasnya.
Kemnaker juga menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan kerja.
Pengaduan ini bisa dilakukan melalui situs resmi Kemnaker atau melalui hotline di nomor 1500 630.
"Saya mengajak masyarakat agar jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, karena perbuatan penipuan merupakan tindak pidana," tambahnya.
Untuk menangani banyaknya hoaks tentang lowongan kerja, Kemnaker mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja.
Posko ini bisa diakses melalui berbagai kanal seperti call center, WhatsApp, situs web, serta media sosial resmi Kemnaker.
Selain itu, Kemnaker bekerja sama dengan dinas tenaga kerja di berbagai daerah untuk memudahkan masyarakat melaporkan informasi palsu yang mencurigakan di wilayah mereka.
Sunardi juga mengungkapkan bahwa Kemnaker telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan instansi terkait, seperti BSSN, Kominfo, Polri, dan dinas tenaga kerja daerah.
Load more